Resahkan Warga, Emak-emak Desa Kijang Makmur Gerebek Tempat Judi Gelper Jalan Poros SP2

sejumlah kaum ibu-ibu di backup anggota Polsek Tapung Hilir dan Perangkat Desa, gerebek lokasi tempat judi Gelper di Jalan Poros SP2 Desa Kijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Senin sore (7/6/2021).

Tapung Hilir, Oketimes.com - Resah terhadap keberadaan judi gelper, sejumlah kaum ibu-ibu di backup anggota Polsek Tapung Hilir dan Perangkat Desa, gerebek lokasi tempat judi Gelper di Jalan Poros SP2 Desa Kijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Senin sore (7/6/2021).

Kedatangan mereka, untuk membubarkan arena permainan gelper yang diduga dijadikan sebagai ajang judi Gelper (Gelanggang Permainan) yang meresahkan masyarakat.

Sejumlah emak-emak, warga Desa Kijang Makmur merasa geram dengan adanya aktivitas judi Gelper tersebut.

Sebelum ke lokasi gelper, awalnya mendatangi Kantor Desa Kijang Makmur, untuk memberitahukan rencana mereka akan membubarkan tempat yang diduga sebagai ajang judi Gelper tersebut.

Ketika perangkat desa menghubungi Bhabinkamtibmas untuk mengawal ibu-ibu tersebut, mereka sudah berangkat duluan kelokasi dan tidak berapa lama disusul oleh Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa serta Kadus yang langsung turun ke lokasi.

Selanjutnya, sekira pukul 16.00 Wib, sejumlah warga tersebut tiba ditempat yang diduga sebagai ajang judi Gelper di dalam Ruko, serta ditemukan ruko dalam keadaan tertutup dan mesin-mesin Gelper masih berada didalam ruko yang terlihat dalam keadaan mati.

Lewat pintu belakang, warga langsung mendobrak dan masuk kedalam ruko dan merusak mesin judi Gelper yang berada didalam ruko tersebut.

Tidak berapa lama, datang pihak Polsek Tapung Hilir bersama Kades dan perangkat Desa Kijang Makmur dan langsung mengamankan lokasi, personel Polsek bersama perangkat desa lalu mengeluarkan meja-meja permainan Gelper tersebut.

Ada 10 meja atau alat Gelper dikeluarkan dari ruko tersebut, yaitu 6 unit mesin judi ikan-ikan, satu unit mesin judi buble dan 3 unit mesin judi dingdong dan selanjutnya peralatan Gelper tersebut dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk diamankan.

Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, terkait adanya dugaan tempat perjudian jenis Gelper ini, bahwa pihak Polsek telah mengamankan 10 unit meja Gelper dari lokasi.

Ia juga menyebutkan tidak ada tersangka yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, karena saat warga dan petugas beserta perangkat desa mendatangi lokasi tersebut, tidak ada aktivitas orang di lokasi.

Sementara tempat dalam keadaan terkunci, kemudian tempat tersebut telah dipasangi police line.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait