Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Begal Anak Dibawah Umur

Kasat Reskrim Kompol Juper Lumban Toruan saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (8/6/2021).

Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, berhasil menangkap pelaku begal terhadap seorang anak di bawah umur, Selasa (8/9/2021) di Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya, SIK MH melalui Kasat Reskrim Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan kejadian bermula ketika korban mengantarkan saudara laki-laki korban di jalan Suka Karya, gang damai.

"Tersangka berpura-pura kenal dengan abangnya korban dan meminta diantarkan oleh tersangka" kata Juper saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru.

Setibanya di depan SMA kehutanan lanjut Juper, pelaku meminta berhenti dengan alasan Ban kempes, disitulah kesempatan ingin melarikan Kendaraan si korban.

Korban sendiri sempat terseret saat mencoba melakukan perlawanan, dengan cara memegang sepeda motornya, yang mengakibatkan korban mengalami luka di kaki dan tangan.

"Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polresta Pekanbaru dan Alhamdulillah Puji Tuhan, kurang dari 1x24 jam pelaku dapat diamankan di Jalan Labersa, Kota Pekanbaru," ujar Juper.

Terkait kasus tersebut lanjut Kompol Juper, pihaknya tengah mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Beat dan STNK.

"Untuk pelaku sendiri, dikenakan 365 ayat 02 Kitab undang undang hukum pidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkas Kompol Juper.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait