Coba Kabur dari Kejaran Petugas

Polsek Tapung Hilir Sergap Pengedar Sabu Dusun IV Pelambayan

Tersangka SU (38) pelaku narkoba saat diamankan di Mapolsek Tapung Hilir pada Sabtu sore (5/6/2021).

Tapung Hilir, Oketimes.com - Coba melompat ke sungai dan lari dari kejaran petugas, Team Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir, berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu, pada Sabtu sore (5/6/2021) di Dusun IV Pelambayan Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Riau.

Pelaku narkoba yang diamankan berinisial SU (38), warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar. Bersamanya, diamankan barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam plastik bening seberat 4,08 gram, 20 lembar plastik bening pembungkus.

Selain itu, turut diamankan 2 buah mancis, 1 unit Handphone merk OPPO warna Putih dan 1 unit Hape Nokia warna hitam serta uang tunai sebesar Rp 1.350.000.

Informasi dirangkum, pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (5/6/2021) sore sekira pukul 16.00 Wib. Saat Anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir, mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di Dusun IV Pelambayan Desa Kota Garo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi MH, memerintahkan Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir, untuk mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, Tim melihat target, namun melihat kedatangan petugas pelaku berusaha melarikan diri dengan dengan cara melompat ke sungai dan langsung dikejar oleh anggota.

Berkat kegigihan petugas, pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya didampingi perwakilan warga setempat, dilakukan penggeledahan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 4,08 gram serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Merasa cukup bukti atas perbuatan pelaku, tersangka dan barang bukti digelendang ke Mapolsek Tapung Hilir, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar narkotika jenis sabu, pada Sabtu sore (5/6/2021) yang dilakukan Team Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir di Dusun IV Pelambayan Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Riau.

Setibanya tersangka di Mapolsek, pelaku dilakukan tes urine yang hasilnya postip Methamphetamine.

"Tersangka dan barang bukti, telah diamankan di Mapolres Kampar, guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait