Polres Kampar Sergap Pengedar Sabu Jalan Sudirman Bangkinang Kota

Tersangka AD (26), pelaku tindak pidana penyalagunaan narkoba saat diamankan di Mapolres Kampar, Riau, pada Jumat pagi (4/6/2021).

Bangkinang, Oketimes.com - Lagi, Team Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, berhasil menyergap seorang pengedar narkotika jenis sabu, pada Jumat pagi (4/6/2021) saat berada di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Bangkinang Kota.

Pelaku diketahui berinisial AD (26), warga Jalan Letnan Boyak Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, Riau.

Bersama pelaku, turutddiamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening, selembar kertas tissue, 1 unit Handphone Realme warna Silver dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku.

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (4/6/2021) sekira pukul 09.30 Wib.

Saat itu, anggota Satresnarkoba Polres Kampar, mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitar Jalan Jenderal Sudirman Bangkinang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran Jalan Sudirman Bangkinang Kota. 

Tim berhasil mengamankan target saat sedang duduk di atas sepeda motornya. Ketika digeledah, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening di atas jok sepeda motornya tepat di bagian selangkangannya.

Merasacukup bukti, tersangka dan barang bukti digelandang ke ruangan Satres Narkoba Polres Kampar, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pengedar narkotika jenis sabu yang dilakukan Team Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar pada Jumat pagi (4/6/2021) saat berada di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Bangkinang Kota.

Setibanya di ruang Satres Narkoba Polres Kampar, tersangka AD (26) dilakukan pengecekan urine dan tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

"Kini tersangka dan barang bukti, telah diamankan di Mapolres Kampar, guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, meyakinkan.*** 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait