Keren, Rompi Jukir di Pangkalan Kerinci Berlogo Organisasi Sayap Partai Wak!

Juru Parkir (Jukir) di Pangkalan Kerinci yang diduga berasal dari salah satu organisasi sayap partai pengusung Bupati terpilih tampak andil dan aktif memungut parkir di Kota Pangkalan Kerinci.
Pangkalan Kerinci, Oketimes.com - Gonjang-ganjing masalah pengelolaan parkir di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau, terkesan semberaut dan menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat setempat saat ini.
Kejadian itu seperti ulah salah satu Juru Parkir (Jukir) di Pangkalan Kerinci yang diduga berasal dari salah satu organisasi sayap partai pengusung Bupati terpilih tampak andil dan aktif memungut parkir di Kota Pangkalan Kerinci.
Pemandangan itu, nyata dari hasil penelusuran oketimes.com di beberapa titik lokasi Parkir di Pangkalan Kerinci. Di sana, tampak para jukir memakai rompi berwarna merah bergambar Dishub Pelalawan dan logo salah satu organisasi sayap partai pemenang.
Usut punya usut, logo tersebut percis bergambar banteng dengan tulisan BMI, yang bersanding dengan logo Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan.
Salah satu Jukir yang disambangi oketimes.com dan tidak ingin disebutkan identitasnya baru-baru ini, mengatakan dia menjadi jukir secara legal dan enggan untuk mengatakan surat tugas mereka dari mana.
Guna mendalami isu liar yang beredar tersebut, oketimes.com menghubungi Ketua Komisi III DPRD Pelalawan Monang Pasaribu yang merupakan komisi mitra Dishub.
Kepada oketimes.com, Monang Pasaribu mengatakan saat parkir tersebut di lelang, Komisi III tidak mendapat pemberitahuan dari Dinas yang bersangkutan.
"Kami tidak permasalahkan lelang tersebut, yang penting sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada," kata Monang menjawab pertanyaan oketimes.com pada Sabtu (5/6/2021) sore.
Diakuinya, secara pasti tidak tahu berapa besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pengelolaan parakir yang akan diperoleh Pemkab. "Yang saya dengar, hanya Rp 170 sampai 180 juta per tahun, ini di luar pajak parkir ya bro," papar Monang.
Disinggung soal adanya salah satu organisasi sayap partai yang mengelola parkir, Monang menyebutkan kemungkinan perusahaan yang menang menggandeng salah satu ormas atau sayap partai yang dimaksud.
"Tetapi itukan tidak elok, sebab di Pelalawan juga banyak ormas, jangan sampai ormas lain juga akan meminta hal yang sama. Karena ini, bisa menimbulkan persepsi yang tidak baik," ucap Monang.
Menurut dia, wajar saja jika masyarakat berpikir bahwa pengeloalan parkir tersebut, seolah dikuasi oleh salah satu organisasi sayap partai.
"Tidak salah, boleh saja ormas yang mengelola parkir, tapi harus ada badan usaha yang legalnya jelas, dan memenuhi kwalifikasi," tukas Monang.
Meski demikian lanjut Monang, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil Dishub Pelalawan, guna meminta penjelasan atas keberadaan logo organisasi sayap partai tersebut di Rompi Jukir.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan Syafaruddin mengatakan bahwa parkir tersebut dikelola oleh pihak ketiga, dan proses lelang dilakukan pada bulan Desember tahun lalu.
Terkait siapa pemenangnya kata Syafruddin, dirinya mengaku tidak tahu dan menganjurkan untuk mempertanyakan hal tersebut kepada salah satu staf Bidang Pengelolaan Parkir Dishub Pelalawan bernama Agus Pramono.
"Tanya sama Pak Agus Pramono saja, karena beliau yang lebih paham terkait parkir tersebut," elaknya.
Ditanya adanya logo berlambang Dishub dan salah satu sayap partaidi rompi Jukir, Syafrudin lagi-lagi mengaku belum ketemu akan hal tersebut.
Sementara itu, Staf Pengelolaan Parkir Dishub Agus Pramono saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pada proses lelang diikuti oleh 5 perusahaan, tetapi yang memenuhi kwalifednya hanya CV. Star Jok Indo.
"Untuk PAD, perusahaan pemenang harus menyetor sebesar Rp15 juta per bulannya, dibayar dimuka selama 6 bulan kedepan," katanya.
Ditanya, soal adanya logo bergambar Dishub Pelakawan dan salah satu organisasi sayap partai di rompi Jukir, Agus mengatakan, bahwa pihak rekanan tidak melakukan konfirmasi kepada Dishub terkait keberadaan rombi tersebut.
"Secara teknis kita minta rompinya warna kuning, dilengkapi dengan Bad Nama, peluit dan di rompi ada tulisan Juru Parkir. masalah ada logo organisas sayap partai, saya pernah lihat, tapi saya inikan hanya juru tulis saja, saya bukan kasi atau Kepala Bidang (Kabid), bukan tupoksi saya untuk hal hal tersebut," tukas Agus.
"Masalah logo, kita (Dishub) tidak memikirkan itu juga, kita hanya minta PAD lancar. Tidak bermasalah dan tidak adalah pengaruhnya sama kami (Dishub_red)," tukas Agus.
Disinggung soal aturan, apakah diperbolehkan logo ormas sayap partai disandingkan dengan logo Dishub Pelalawan yang terpasang di baju rompi Jukir? Agus, mengaku tidak tahu dan belagak bodoh menanggapi masalah aturan benar salahnya soal keberadaan logo tersebut.
"Kemarin yang punya itukan masih orang-orang asli sini, gimana ya, ada nada-nada mengancam juga, saat lelang. Ada juga nada-nada mengancam, jika tidak menang. Jadi kami susah sebenarnya bergerak," keluh Agus Pramono.***
Komentar Via Facebook :