Banggar Tolak Pembangunan Venue Renang Kuansing Untuk Helat Porprov Riau 2022

Darwis ST, Anggota Banggar DPRD Kuansing.

TELUK KUANTAN, Oketimes.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuantan Singingi, tolak pembangunan venue renang untuk perhelatan Pekan Olahraga Provinsi 2022, pada Jumat (28/05/2021).

Ketua Banggar Dr Adam SH MH melalui Darwis ST, Anggota Banggar DPRD Kuansing beralasan bahwa pembangunan venue itu, membutuhkan anggaran sebesar lebih kurang Rp50 milliar, tidak cukup dengan anggaran 25 milliar seperti rencana awal.

Selain itu, Pemkab Kuansing diminta lebih mengutamakan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat dibandingkan dengan pembangunan venue yang diperuntukkan bagi perhelatan Porprov yang tidak diketahui kepastian waktu pergelarannya.

Selain itu, pembangunan venue itu tidak dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun dan merupakan proyek multiyears.

"Perlu kita ketahui bahwa pembangunan kolam renang ini dengan menelan dana Rp25 M itu, belum tuntas untuk pelaksanaan Porprov. Karena untuk melaksanakan Porprov itu, bisa sesuai, maka jumlahnya sampai dengan Rp50 M," katanya.

Darwis pun meminta agar pembangunan venue, dialihkan ke pembangunan jalan dan jembatan yang berdampak langsung bagi peningkatan ekonomi masyarakat Kuansing.

"Dari itu semua, anggota banggar tadi menolak jika refoccusing diambilkan dari dana kegiatan-kegiatan yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, apa itu pembangunan jalan, mungkin pembangunan jembatan atau lainnya. Maka kami minta untuk tidak dilaksanakan kegiatan pembangunan kolam renang tersebut," urainya.

Darwis juga menuturkan bahwa Banggar DPRD bersama TAPD Kabupaten Kuansing, sudah sepakat untuk tidak membangun venue renang itu.

"Di samping itu, kita juga menyatakan bahwa kesiapan daripada Sekda tadi. Seluruh anggota banggar, Sekda dan Tim TAPD sepakat untuk tidak membangun kolam renang tersebut karena kita juga tidak sanggup melaksanakan hal tersebut," pungkas Darwis.***

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait