Bawaslu Riau Imbau Bawaslu Kabupaten-Kota Koordinasi dengan Perguruan Tinggi

Pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) ini, sudah aktif per tanggal 24 Mei hingga 28 Mei 2021.

Pekanbaru, Oketimes.com - Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Riau, Neil Antriksa, A.Md., S.H., M.H, meminta kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota, agar berkoordinasi dengan universitas maupun perguruan tinggi sederajat di daerah masing-masing, Kamis (27/05/2021).

Hal ini disampaikan Neil, melalui group jejaring sosial WhatsApp SKPP P5 DASAR 2021, guna mendapatkan jumlah pendaftar SKPP lebih banyak.

Selain instansi Perguruan tinggi, Neil juga meminta, agar Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau, melakukan sosialisasi dengan organisasi maupun ikatan Mahasiswa yang ada.

Neil berinisiatif meminta Bawaslu Kabupaten/ Kota, untuk melakukan sosialisasi pendaftaran SKPP, secara masif di seluruh Riau sebelum waktu pendaftaran berakhir.

"Rekan rekan, untuk lebih banyak pendaftar, segera berkoordinasi dengan kampus-kampus, organisasi mahasiswa, dan ikatan mahasiswa ditempat masing masing," pinta Neil.

Berdasarkan hasil laporan dari Tim SKPP Bawaslu, jumlah pendaftar hingga pukul 17.00 WIB hari ini di Riau, sudah mencapai angka 439 pendaftar.

Neil menambahkan, jumlah pendaftar terbanyak berada di Kota Pekanbaru dengan jumlah sebanyak 113 orang. Kemudian Kota Dumai dengan jumlah Pendaftar 85 orang.

Lanjut, untuk Kabupaten lainnya seperti Kabupaten Kampar sebanyak 57 orang, Kabupaten Bengkalis 53 orang, Kabupaten Siak 53 orang, Kabupaten Kuantan Singingi 46 orang dan terakhir Kabupaten Kepulauan Meranti 32 orang.

Neil menekankan agar Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau untuk lebih intensif melakukan sosialisasi pendaftaran SKPP ini, mengingat besok adalah batas akhir pendaftaran SKPP, Jum'at 28 Mei 2021.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait