Sita 200 Gram Sabu
Polres Kampar Tangkap Bandar Narkoba Desa Senama Nenek

Tersangka AR alias RZ (39), pengedar sabu 200 gram saat diamanankan di ruang Satres Narkoba Polres Kampar, Riau, Senin (24/05/2021).
KAMPAR, Oketimes.com - Team Opsnal Resnarkoba Polres Kampar yang dinamai "Team Ojoloyo" kembali menggebrak pelaku narkoba, kali ini seorang bandar narkoba ditangkap di wilayah Desa Senama Nenek Tapung Hulu bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 200,31 gram, pada Senin sore (24/05/2021).
Pelaku narkoba yang diringkus aparat kepolisian ini, berinisial AR alias RZ (39), warga Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Riau.
Bersama tersangka, diamankan barang bukti 2 bungkus sedang dan 19 paket narkotika jenis sabu seberat 200,31 gram, 2 unit timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (24/05/2021) sekira pukul 17.00 Wib.
Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, tengah melakukan penyelidikan terkait tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan target yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu, dan selanjutnya dengan didampingi aparat desa setempat, dilakukan penggeledahan di rumah pelaku.
Berdasarkan hasil penggeledahan, ditemukan 2 bungkus sedang dan 19 paket narkotika jenis sabu terbungkus di dalam plastik bening yang disimpan dalam tas warna biru.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti, diangkut ke Polres Kampar, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, membenarkan adanya penangkapan bandar narkoba yang dilakukan Team Opsnal Resnarkoba Polres Kampar di wilayah Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 200,31 gram, pada Senin sore (24/05/2021).
Disampaikannya, setelah pekaku dibawa ke Mapolres, terhadap tersangka dilakukan pengecekan urine dan hasilnya positif Methamphetamine.
"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kampar, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Daren Masyar SH, meyakinkan.***
Komentar Via Facebook :