Pelaku Ditangkap Polisi di Kantor PTPN-V Tandun Wilayah Tapung Hulu

Cemburu Buta, Karyawan PTPN-V Tandun Habisi Wanita Muda di Kebun Sawit

Tersangka FT alias Pak ESA (41), Karyawan PTPN-V Wilayah Tandun Tapung Hulu, pelaku pembunuhan wanita muda yang ditemukan tewas terlentang di areal kebun sawit Desa Sei Putih Kecamatan Tapung pada Sabtu 22 Mei 2021 lalu, diamankan di Mapolsek Tapung Hulu, Kabuaptem Kampar, Riau, Selasa siang (25/05/2021).

TAPUNG, Oketimes.com - Setelah dua hari melakukan pengejaran, Tim Opsnal Polsek Tapung diback-up Buser Satuan Reskrim Polres Kampar, ungkap misteri kematian seorang wanita, yang ditemukan tewas terlentang di areal kebun sawit Desa Sei Putih Kecamatan Tapung pada Sabtu 22 Mei 2021 lalu.

Pelaku pembunuhan tersebut diketahui berinisial FT alias Pak ESA (41), Karyawan PTPN-V Wilayah Tapung Hulu yang beralamat di Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau.

Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa siang (25/05/2021) saat berada dan bekerja di Kantor PTPN-V Wilayah Tapung Hulu, Kampar, Riau.

Sebagaimana diketahui pada Sabtu (22/05/2021), warga Desa Sei Putih Kecamatan Tapung digemparkan dengan adanya penemuan mayat seorang wanita muda terlentang di areal perkebunan sawit, yang diduga merupakan korban pembunuhan.

Korban sempat dibawa oleh Aparat Kepolisian ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk di Visum dan Otopsi, saat berada di RS Bhayangkara, petugas sempat bertemu dengan pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian penemuan mayat ini.

Pihak keluarga memastikan bahwa jenazah tersebut benar adalah keluarganya yang bernama Elsa Carolina Roduit (32), dan kemudian petugas mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga serta mendatangi tempat tinggal korban di Jalan Damai Panam Kota Pekanbaru, untuk mencari petunjuk pelaku pembunuhan tersebut.

Tepat pada hari Senin (24/05/2021) sekira pukul 15.00 Wib, Tim Unit Reskrim Polsek Tapung diback-up, Tim Buser Satreskrim Polres Kampar kembali melakukan penyedilikan ke TKP dan tempat tinggal korban.

Di lokasi, tim mendapat informasi, bahwa korban keluar dari rumah kostnya, sehabis maghrib bersama teman dekat korban seorang karyawan PTPN-V Tandun.

Selanjutnya pada Selasa (25/05/2021) sekira pukul 09.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Lambok Hendriko SH, melaporkan hasil penyelidikan kepada Kapolsek dan langsung memerintahkan untuk melakukan penyelidikan ke kantor PTPN-V Tandun di wilayah Tapung Hulu.

Sekira pukul 11.00 Wib, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tapung tiba di kantor PTPN-V Tandun dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka FT.

Ketika diinterogasi, tersangka FT ini mengakui perbuatannya dan kemudian yang bersangkutan langsung dibawa ke Polsek Tapung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersangka FT, kasus pembunuhan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Tapung diback-up Tim Buser Satuan Reskrim Polres Kampar, pada Selasa (25/05/2021) di kantor PTPN-V Tandun Wilayah Tapung Hulu Kampar, Riau.

Disampaikan Kompol Sumarno, bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sedangkan untuk motiv pembunuhan ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terang Kapolsek, diduga karena pelaku cemburu terhadap korban yang merupakan kekasih gelapnya ini dekat dengan orang lain.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait