Polsek Kampar Tangkap Pelaku Curanmor Desa Teratak Rumbio Jaya

Tersangka MJ alias TAR (25), pelaku curanmor saat diamankan Polsek Kampar pada Senin malam (24/05/2021).
RUMBIO JAYA, Oketimes.com - Seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kampar pada Senin malam (24/05/2021) di Dusun Pasubilah Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar, Riau.
Pelaku Curanmor ditangkap anggota Polsek Kampar ini adalah MJ alias TAR (25), warga Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar, Riau.
Penangkapan tersangka MJ ini atas laporan korban Johan, warga Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, Johan melapor ke Polsek Kampar, karena kehilangan sepeda motor Honda Beat warna merah kombinasi putih Nopol BM-2275-AAE pada Selasa, (11/05/2021) di Dusun Pasubilah Desa Teratak Kec. Rumbio Jaya.
Peristiwa ini berawal pada Selasa (11/05/2021) sekira pukul 21.30 Wib, saat itu Johan (Korban) pergi kerumah kerabatnya Rosmiati di Dusun Pasubilah Desa Teratak Kec. Rumbio Jaya. Setibanya disana korban memarkirkan motornya di teras rumah dalam keadaan terkunci stangnya.
Selanjutnya, korban masuk kedalam rumah Rosmiati, lalu sekira pukul 23.30 Wib, saat korban hendak pulang dirinya tidak menjumpai lagi motornya yang diparkir di teras rumah.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp 12 juta lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar untuk pengusutan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH, perintahkan Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.
Selanjutnya, pada Senin (24/05/2021) sekira pukul 21.30 Wib, diperoleh informasi tentang keberadaan terduga pelaku, atas informasi tersebut Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH perintahkan Kanit Reskrim IPTU Darman Siswanto SH untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Curanmor itu.
Pada pukul 22.00 Wib, tersangka MJ alias TAR berhasil ditangkap, petugas juga berhasil mengamankan 1 unit motor Honda Beat milik korban yang dicuri pelaku.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH, membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***
Komentar Via Facebook :