Warning Dua Minggu Tim Satgas Provinsi dan Kabupaten-Kota Tekan Angka Covid-19 di Riau

PABHR Apresiasi Sikap Tegas Presiden Jokowi ke Gubri dan Walikota Pekanbaru

PEKANBARU, Oketimes.com - Ketua Pusat Advokasi dan Bantuan Hukum Riau (PABHR), Edwar Pasaribu S.H, apresiasi sikap tegas Presiden RI, Joko Widodo yang memberikan waktu selama 2 minggu kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi dan Kabupaten Kota, untuk menekan angka Covid-19 di Riau.

"Kami apresiasi Bapak Presiden RI, Joko Widodo yang sudah memberikan teguran keras kepada Satgas Penanganan Covid- 19 Provinis dan Kabupaten Kota, guna menekan angka Covid-19 di Riau dan memerintahkan agar vaksin dikirimkan ke Riau, sehingga banyak warga telah divaksin saat ini, " kata Edwar Pasaribu SH, kepada oketimes.com pada Selasa (25/05/2021) di Pekanbaru.

Mudah-mudahan lanjut Ketua PABHR, pasca kunjungan Presiden RI ke Riau, angka Covid-19 terus menurun. Namun demikian, Satgas Covid-19 tidak lengah dan terus memantau pusat keramaian agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Apalagi pasca libur Idul Fitri, banyak warga yang mudik ke kampung halaman dan telah kembali ke Pekanbaru. PABHR meminta agar uji swab dilakukan kepada warga, sehingga bagi yang terjangkit virus Covid-19, dapat menjalani perawatan dan tidak menularkannya kepada yang lain.

Selain itu, PABHR juga mendukung adanya niatan beberapa Fraksi di DPRD Riau, yang mengajukan Opsi untuk Interpelasi Gubernur Riau, H Syamsuar.

Menurut Edwar Pasaribu, SH,  warga Riau punya hak mengetahui apa saja yang dilakukan kepala daerah selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, untuk menekan angka Covid-19.

"Begitu juga soal anggaran yang telah dialokasin pemerintah daerah untuk penanganan Covid-19, apakah digunakan sudah tepat sasaran. Jika perlu dilakukan audit terhadap penggunaannya," pungkas Edwar.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait