Curi Plat Test Tank PT Chevron, Dua Warga Pantai Cermin Diamankan

Tersangka AS alias S (44) dan FS alias EK (35), pelaku pencurian plat besi test tank milik PT. Chevron saat diamankan di Mapolsek Tapung Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (20/05/2021).

TAPUNG, Oketimes.com - Tim Unit Reskrim Polsek Tapung amankan 2 orang tersangka kasus pencurian plat besi test tank milik PT. Chevron, kedua ditangkap pada Kamis malam (20/05/2021) saat berada di Simpang Seruling Kecamatan Tapung.

Pelaku pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AS alias S (44) dan FS alias EK (35), keduanya warga Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

AS dan FS diduga kuat telah melakukan pencurian plat test tank milik PT. Chevron pada Minggu pagi (09/05/2021) di wilayah Simpang KB 11 Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau, atas laporan Pihak PT. Chevron Pasifik Indonesia ke Polsek Tapung beberapa saat setelah kejadian.

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, terungkapnya kasus tersebut berawal pada Minggu (09/05/2021) sekira pukul 10.00 Wib, saat pelapor Darmawan ditelepon oleh saksi bahwa telah terjadi pencurian test tank di Simpang KB 11 wilayah Desa Pantai Cermin.

Mendapat informasi tersebut, pelapor langsung mendatangi lokasi untuk mengecek lokasinya, dan atas kejadian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian senilai Rp 8 juta  yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung untuk pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Kanit Reskrim Iptu Lambok Hendriko SH beserta Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Selanjutnya, pada Kamis (20/05/2021) sekira pukul 21.00 Wib, Tim Unit Reskrim Polsek Tapung, mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian plat test tank milik chevron sedang berada di Simpang Seruling Kecamatan Tapung.

Atas informasi tersebut lanjut Kapolsek, Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi untuk mencari dan menangkap terduga pelaku.

Tepat sekira pukul 22.00 Wib, Tim berhasil mengamankan para pelaku dan saat diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 4 lembar besi Test Tank yang dicurinya.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno, membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka kasus pencurian tersebut, kepada media Sabtu (22/05/2021) di Tapung.

Disampaikan Kapolsek, kedua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait