Januari-Mei 2021

Pengadilan Negeri Agama Kuansing Tangani 273 Perkara Perceraian

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Agama Kuansing H. Mohammad Mu`min, SH.I, M.H.

TELUK KUANTAN, Oketimes.com - Angka perceraian di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, terhitung Januari hingga Mei tahun 2021, tercatat mencapai 273 perkara. Perceraian rata-rata dipicu persoalan ekonomi.

"Januari hingga Mei tahun 2021 ini angka perceraian di Kabupaten Kuansing mencapai 273 perkara perceraian," kata Niva Resna, S.Ag, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan melalui Wakil Ketua H. Mohammad Mu'min S,H.I, M.H pada Kamis (20/05/2021).

Dikatakannya, perkara perceraian yang telah tuntas selama tahun 2021 per Mei sebanyak 268 perkara, sisa nya 5 perkara sedang diproses persidangan.

Selain itu, untuk data Pengadilan Agama Teluk Kuantan, menunjukkan perkara perceraian selama tahun 2020, tercatat jumlah kasus perkara perceraian berjumlah 605 perkara.

Kemudian selama periode Januari tahun 2019 sampai Januari tahun 2020 terjadi peningkatan, terdapat, sesuai data Pengadilan Negeri Agama Teluk Kuantan selama tahun 2019 sebanyak 560 lebih kurang perkara perceraian yang diputuskan dalam persidangan.

Sementara itu, selama tahun 2020 terjadi peningkatan dimana terdapat sebanyak 605 perkara perceraian yang diputuskan dalam persidangan.

H.M muk'min menjelaskan faktor penyebab terjadinya perceraian di Kabupaten Kuansing, didominasi oleh masalah yang bermuara pada kondisi ekonomi keluarga.

Kondisi ekonomi yang morat-marit memicu terjadinya keretakan rumah tangga, sehingga berujung gugatan cerai.

"Mayoritas akibat masalah ekonomi. Mayoritas istri yang menggugat cerai, tapi ada juga suami yang menjatuhkan talak," kata Mohammad muk'min.

Sejak wabah pandemi virus Corona mendera dunia lanjut HM Mu'min, tak di pungkiri ada imbas di tengah masyarakat, terutama kesulitan ekonomi. Hal inilah, mungkin awal mula menjadi penyebab terjadinya permasalahan dalam rumah tangga.

Apalagi sambung HM Mu'min, di masa pandemi terjadi PHK kerja, sehingga untuk menutupi kebutuhan keluarga menjadi sulit. "Maka muncul perselisihan dalam rumah tangga," tandas HM Mu'min.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait