Aparat Hukum Diminta "Melek"
PABHR Pertanyakan Anggaran Penanganan Covid-19 di Riau

Ketua PABHR, Edwar Pasaribu, SH
PEKANBARU, Oketimes.com - Anggaran penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru kembali dipertanyakan. Mengingat kasus penyebaran Covid-19 kian tinggi hingga melampaui jumlah tertinggi secara nasional dan terutama di ibu kota provinsi yang kini masih berstatus zona merah secara keseluruahan.
Pusat Advokasi dan Bantuan Hukum Riau (PABHR), meminta agar penegak hukum 'mempelototi' penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru. Karena anggaran penanganan covid-19 di provinsi Riau dan Kota Pekanbaru cukup besar, namun angka kasus covid-19 semakin tinggi dan bukan malah menurun.
"Anggaran penanganan Covid-19 berasal dari uang rakyat. Penegak hukum diminta agar mengawasi penggunaan anggarannya. Baik yang dianggarkan melalui APBN, APBD provinsi dan APBD Kota Pekanbaru. Terhadap BPK dan BPKP, diminta melakukan audit terhadap anggaran yang telah digunakan," kata Ketua PABHR, Edwar Pasaribu, SH kepada wartawan, Minggu (16/5/2021) di Pekanbaru.
Menurunya, penggunaan anggaran mestinya berdampak terhadap penurunan angka Covid-19 di Riau dan Kota Pekanbaru.
Ia menilai jangan sampai anggaran yang telah dikucurkan menjadi sia-sia, karena warga sudah lama merasakan akibat dari berlarut-larutnya pandemi Covid-19.
Selaras dengan hal tersebut, PABHR akan menyurati pihak terkait untuk mempertanyakan penggunaan anggaran dan penanganan Covid-19 di Riau dan Pekanbaru.
Karena, anggaran penanganan Covid-19 merupakan informasi publik yang mestinya diberikan kepada setiap warga negara yang memohonkannya.
"Kita apresiasi Tim Satgas yang terus bekerja untuk melakukan yang terbaik, bahkan saat lebaran Idul Fitri mereka rela meninggalkan keluarga untuk terus bekerja," kata Edwar Pasaribu yang juga praktisi hukum di Riau.
Tapi tidak pada momen tertentu saja, seperti Idul Fitri. PABHR berharap Tim Satgas tidak longgar melakukan pengawasan dan penindakan, pasca Idul Fitri.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir menyampaikan bahwa pada Sabtu (15/05/2021) terdapat penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Riau, sebanyak 146, dan 563 pasien yang dinyatakan sembuh, serta 12 orang meninggal dunia.
Ia menjelaskan, total terkonfirmasi sampai saat ini sebanyak 51.304 kasus dengan rincian 4.114 orang isolasi mandiri, 820 orang dirawat di rumah sakit, 45.052 orang sembuh, dan 1.318 orang meninggal dunia.
"Meskipun terdapat penambahan sebanyak 146 kasus, namun patut kita syukuri karena angka kesembuhannya sangat tinggi hari ini. Yaitu sebanyak 563 orang," kata Mimi di Pekanbaru.
Adapun penambahan kasus tersebut terdapat di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, diantaranya Pekanbaru 64 kasus, Kepulauan Meranti 24 kasus, Siak 15 kasus, Kampar 9 kasus, Indragiri Hilir 6 kasus, Bengkalis 5 kasus, Rokan Hulu dan Kuantan Singingi masing-masing 2 kasus, serta Dumai dan Pelalawan masing-masing 1 kasus, dan provinsi lain 17 kasus.
"Kabupaten Rokan Hilir hari ini nihil terkonfirmasi Covid-19, mudah-mudahan kabupaten lainnya bisa menekan lajunya penularan supaya bisa dikendalikan," ucapnya.
Dari 12 pasien yang dinyatakan meninggal dunia karna Covid-19, diantaranya yaitu 2 orang warga Bengkalis, Indragiri Hilir 1 orang, warga Indragiri Hulu 2 orang, Kampar 3 orang, dan Pekanbaru 4 orang.***
Komentar Via Facebook :