Terjunkan Personel ke Lokasi Objek Wisata dan Pusat Perbelanjaan Kota
Polres Kampar Himbau Pengelola Objek Wisata dan Pusat Perbelanjaan Batasi Pengunjung dan Terapkan Prokes

Personel Polres Kampar lakukan himbauan ke Pengunjung dan Pengelola objek wisata dan pusat perbelanjaan Bangkinang Kota dan sekitarnya, untuk membatasi pengunjung dan penerapan protkes di tempat objek wisata dan pusat perbelanjaan, Minggu (16/05/2021).
KAMPAR, Oketimes.com - Tingginya angka penyebaran Covid-19 saat ini serta meningkatnya mobilitas masyarakat mengunjungi tempat-tempat wisata maupun pusat perbelanjaan saat libur lebaran di Bangkinang Kota dan sekitarnya, Polres Kampar lakukan himbauan ke pengunjung dan pengelola objek wisata dan pusat perbelanjaan kota Bangkinang dan sekitarnya.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK menegaskan kepada pengelola tempat wisata yang ada di Kabupaten Kampar, agar membatasi jumlah pengunjungnya hingga 50 persen dari kapasitasnya.
"Kita tidak ingin pada momen perayaan Idul Fitri tahun ini terjadi lonjakan signifikan terhadap pertambahan terkonfirmasi Covid-19, untuk itu perlu upaya pencegahan oleh Satgas Penanganan Covid-19 serta stakeholder terkait dan didukung elemen masyarakat," kata Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK saat memimpin Apel Siaga pada Minggu pagi (16/05/2021).
Apel tersebut diikuti seluruh Pejabat Utama Polres Kampar dan segenap personel Polres Kampar yang mengikuti Apel Siaga di Mapolres Kampar.
Sebelumnya, Kapolres Kampar juga telah memerintahkan para Kapolsek Jajaran untuk mendatangi tempat-tempat wisata yang sudah buka, dan melakukan koordinasi dengan pihak pengelola agar membatasi jumlah pengunjungnya hingga 50 persen dari kapasitasnya.
Meski begitu, Kapolres Kampar kembali memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendatangi tempat-tempat wisata, guna melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan serta berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata.
Hal itu dilakukan lanjut Kapolres, agar dapat mematuhi himbauan ini, bagi yang tidak mengindahkan himbauan ini agar dilakukan langkah-langkah penertiban hingga penutupan bila memang tidak mau mematuhi aturan.
Selanjutnya, kegiatan tersebut ditindaklanjuti oleh semua Polsek yang di wilayahnya ada lokasi atau objek wisata yang sudah beroperasi pasca lebaran ini.
Dimana para Kapolsek telah menugaskan anggotanya mendatangi tempat-tempat wisata atau rekreasi sembari melakukan himbauan penerapan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah pengunjung agar tidak terjadi kerumunan yang dikuatirkan menjadi tempat penularan Covid-19.
Sedangkan untuk tempat perbelanjaan di Kabupaten Kampar, tidak ada yang berskala besar seperti Mall, hanya ada pasar-pasar tradisional serta toko-toko dan swalayan dengan skala lebih kecil.
Namun demikian pada tempat-tempat tersebut juga dijadikan sasaran patroli dan kegiatan Justisi, untuk pendisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat.
"Kita berharap dengan upaya masif yang kita lakukan ini dapat berkontribusi dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 khususnya pada saat libur lebaran," ungkap Kapolres Kampar meyakinkan.***
Komentar Via Facebook :