Antisipasi Kerumunan Malam Takbiran

Polresta Pekanbaru dan Forkopimda Kota Datangi Tempat Pusat Keramaian Kota

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya, S.I.K., M.H, bersama Kolonel Inf. Edi Budiman SIP, M.IP, Sekda kota Pekanbaru H.M. Jamil, S.Ag.,M.Ag., M.Si bersama Forkopimda Kota, mendatangi tempat-tempat pusat keramaian masyarakat untuk menghimbau masyarakat agar tetap berada di rumah pada Rabu malam (13/05/2021).

PEKANBARU, Oketimes.com - Malam takbiran sambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H di Pekanbaru dan dihawatirkan banyaknya masyarakat berkerumunan.

Guna mengantisipasi hal tersebut, Polresta Pekanbaru bersama Forkopimda Kota, mendatangi tempat-tempat pusat keramaian masyarakat untuk menghimbau masyarakat agar tetap berada di rumah pada Rabu malam (13/05/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H, bersama Kolonel Inf. Edi Budiman SIP, M.IP, Sekda kota Pekanbaru H.M. Jamil, S.Ag.,M.Ag., M.Si, Kadis Perhubungan Yuliarso SSTP, M.Si, Kasat Pol PP Iwan Samuel Parlindungan Simatupang dan Kaban BPBD kota Pekanbaru Zarman Candra.

Selanjutnya hadir juga pejabat jajaran Forkopimda kota Pekanbaru lainnya dan diikuti oleh Personil gabungan lebih kurang 200 orang yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub dan Satgas Gugus tugas kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru mengatakan dalam kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya masyarakat yang berkerumunan, karena sudah menjadi tradisi disetiap malam takbiran, masyarakat selalu berkeliling untuk menggemakan malam takbiran.

Namun karena saat ini kondisi di kota Pekanbaru masih berada di zona merah Covid-19 lanjut Kapolresta, dirinya bersama Forkopimda Kota Pekanbaru, menggelar Operasi Ketupat Lancang Kuning, guna malakukan pengamanan dan mengantisipasi terjadinya kerumunan dimalam Takbir Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H.

Dikatakan Nandang, berdasarkan anjuran pemerintah dan surat Himbauan yang telah dikeluarkan, masyarakat diharapkan untuk tidak menggemakan takbir secara berkerumun di masjid maupun di jalan raya, tetap patuhi protokol kesehatan dan diutamakan tetap berada di rumah.

Ia juga menyebutkan larangan takbiran keliling juga sudah disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut mengatakan menilai takbir keliling berpotensi menimbulkan kerumunan. Kerumunan ini disebut berpotensi penularan COVID-19.

"Semua ini bertujuan untuk menjaga kita dalam rangka Hari Raya Idul Fitri supaya tetap sehat walafiat. Mari kita semua bekerjasama untuk melawan virus corona ini," ajak Kapolresta.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya S.I.K.,M.H, juga menjelaskan Operasi Ketupat Lancang Kuning ini juga melakukan penyekatan arus lalu lintas yang masuk kearah Jenderal Sudirman mulai depan Mall Pekanbaru hingga Bundaran Tugu Zapin dan Jalan HR Soebrantas.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait