Kepergok Curi Motor, Pemuda Sungai Apung Masuk Sel

Tersangka IS (31) pelaku curanmor saat diamankan di Mapolsek Tapung Kab Kampar, Riau, Kamis (6/5/2021).

Tapung, Oketimes.com - Kepergok curi sepeda motor, pemuda Desa Sungai Agung Kecamatan Tapung,
diamankan warga pada Kamis (6/5/2021) dini hari dan diserahkan ke Polsek Tapung, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku diketahui berinisial IS (31), warga Desa Sungai Agung Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Ia menjadi bulan-bulan warga saat kepergok ingin mencuri sepeda motor milik Muhyidin (Pelapor) yang disaksikan 2 warga setempat lainnya.

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, kejadian itu diketahui pada Kamis (06/05/2021) sekira pukul 01.30 Wib, saat korban Muhyidin didatangi saksi Nur Aliman yang menyampaikan bahwa sepeda motor milik pelapor yang diparkir di Kebun Sawit jenis Yamaha V 110 ZHE Nopol BM-3998-SF dicuri pelaku IS dan berhasil diamankan warga.

Selanjutnya sekira pukul 04.00 wib, korban bersama saksi membawa terduga pelaku ke Poksek Tapung, untuk dilaporkan ke pihak Kepolsian, guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim penyidik Polsek Tapung langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka IS dirinya mengakui telah mencuri sepeda motor milik pelapor. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di Polsek Tapung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno didampingi Kanit Reskrim IPTU Lambok Hendriko SH, membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka IS dan barang bukti atas kejadian ini telah diamankan di Polsek Tapung, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait