LSM Permata Kuansing Dukung Kejari Tangkap Perampok Uang APBD

Kejari Kuansing, Hadiman SH,

TELUK KUANTAN, Oketimes.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Permata Kuansing berikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau yang telah serius dalam pemberantasan korupsi di wilayah hukumnya.

Adapun kasus kini yang sedang ditangani oleh Kejari Kuansing terkait dugaan kasus korupsi diantaranya, dugaan penyimpangan anggaran pada kegiatan pembangunan pasar tradisional berbasis modern di Teluk Kuantan yang menggunakan dana APBD Kuansing pada 2014 silam.

Selain itu Kejari Kuansing juga melakukan pengembangan dalam kasus dugaan korupsi di Sekretariat daerah (Setda) Kuansing pada kegiatan tahun 2017.

Terkait kasus tersebut, pihak Kejari sudah menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.

Kini, Kejari Kuansing sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dalam pengembangan dugaan korupsi disetda Kuansing, diantaranya mantan Ketua DPRD Kuansing yang juga Bupati terpilih Andi putra Serta Bupati Kuansing saat ini Mursini dan dua orang mantan anggota DPRD Kuansing Musliadi dan Rosi atali.

“ Saya selaku ketua LSM Permata Kuansing berikan apresiasi terhadap kinerja Kejari Kuansing dibawah kepemimpinan Kajari Hadiman SH, MH," ujar Ketua LSM Permata Kuansing Junaidi Afandi kepada media ini Jumat (7/2020).

Junaidi mengungkapkan, dirinya mendukung penuh keseriusan Kejari Kuansing untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di kabupaten Kuansing, karena ini merupakan tugas mulia yang patut diberikan apresiasi dan dukungan.

"Apalagi Kejari Kuansing tengah menunjukkan kinerja dengan baik sesuai dengan sumpah jabatan yang di emban," sebut Junaidi.

“Mari kita sama-sama mendukung dan membantu kinerja Kejari Kuansing melaksanakan tugas mulianya dalam memberantas korupsi," imbuhnya.

Terakhir sebut Junaidi, guna membantu tugas mulia Kejari Kuansing dirnya mengajak elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum dugaan beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejari Kuansin.

Menanggapi hal ini, Kejari Kuansing, Hadiman SH, MH ketika dikonfirmasi awak media pada Jumat (07/5/2021) siang, mengatakan dengan adanya dukungan dari LSM Permata Kuansing dalam mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi pada APBD Kuansing

Dirinya mengucapkan syukur Alhamdulilah, karena masih ada masyarakat Kuansing yang sangat peduli serta mendukung bahkan memberi apresiasi langkah pihaknya untuk memberantas tindak pidana korupsi di Kab. Kuansing.

Apalagi sebutnya, pelaku Korupsi adalah musuh Negara dan musuh kita bersama, karena memiskinkan masyarakat Kuansing.

Hadiman juga menyebutkan dengan adanya dukungan masyarakat tersebut, membuat pihaknya bersama jajaran melangkah semakin percaya diri walaupun dalam perjalanan ada pro dan kontra.

"Kami tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi sepanjang saya diberi amanah oleh Pimpinan sebagai Kajari Kuansing. Percayalah kepada kami, bahwa kami tidak akan tebang pilih dalam penanganan perkara Korupsi," tegasnya.

Masih kata hadiman, siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi di Kuasing, pihaknya akan menindak tegas serta di tahan dan hingga para pelakunya ke meja hijau untuk diadili.

"Kami mohon kepada seluruh masyarakat Kab. Kuansing yang anti Korupsi, baik kepada Datuk, tokoh adat, alim ulama, LSM, pengiat anti korupsi, mahasiswa/siswi serta rekan-rekan Pers, mari dukung kami dalam penanganan perkara Korupsi,” pintanya.

Terakhir dikatakanya saat ini kasus tipikor yang tengah ditangani mulai kasus 3 Pilar, kasus BPKAD, kasus Disdikpora, kasus Tunjungan Perumahan Dewan, kasus ruang pertemuan hotel Kuansing dan kasus pengembangan 6 Kegiatan tahun 2017.

"Doakan kami, agar selalu diberikan kesehatan dan kekuatan serta kelancaran dalam tugas berat ini, karena tanpa dukungan seluruh masyarakat Kab Kuansing, kami pasti banyak mengalami hambatan, tantangan dan tekanan. Namun dengan tekad yang kuat dengan di dukung masyarakat anti Korupsi, LSM, Penggiat Anti Korupsi, mahasiswa bersama rekan-rekan Pers, maka kami semakin kuat, Aamiin YRa,” pungkasnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait