Sekdakab Jadi Irup Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lancang Kuning 2021 di Polres Siak

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman menjadi Inspektur Upacara pada Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kapolres Siak, Rabu (05/04/2021).

SIAK, Oketimes.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman menjadi Inspektur Upacara pada Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kapolres Siak, Rabu (05/04/2021).

Apel yang digelar diikuti oleh Polisi, TNI, Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan dan Senkom tersebut berlangsung dengam khidmat serta menerapkan Protokol Kesehatan.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo dalam amanatnya yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Daerah Kab Siak Arfan Usman menyampaikan bahwa dilaksanakannya apel gelar pasukan merupakan sebagai bentuk pengecekan akhir pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik aspek personel maupun sarana prasarana serta interaksi yang tidak terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas lainnya.

Sasaran pengamanan dalam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 tersebut adalah orang atau aktifitas masyarakat menjelang Idul Fitri dan diakhir bulan suci Ramadhan serta pelarangan mudik lebaran.

"Tahun ini pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat terhitung tanggal 6 hingga tanggal 17 Mei tahun 2021. Ini merupakan tahun kedua di mana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik, karena situasi pandemi Covid-19, untuk itu perlu antisipasi dan kesiapan petugas," kata Arfan.

Arfan juga menyebutkan, Operasi Ketupat 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari, dengan mengedepankan kegiatan pencegahan yang didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.

"Peningkatan aktifitas masyarakat pada bulan Ramadhan serta pada lebaran tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polri menggelar pelaksanaan operasi terpusat "Ketupat-2021" dalam upaya mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19," tutupnya.

Apel tersebut juga diikuti oleh Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH, Danramil Siak yang diwakilkan oleh Bhabinsa Dayun, Kadishub Kabupaten Siak yang diwakilkan oleh Kabid Darat Dishub Kabupaten Siak, Kasatpol PP Kabupaten Siak yang diwakilkan oleh Kasiops Pol PP kabupaten Siak

Selanjutnya juga hadir Kadis Kesehatan Kabupaten Siak, Kabid Pemadam Kebakaran Kabupaten Siak, Kepala Jasaraharja Perwakilan Siak, dan Ketua Senkom Kabupaten Siak serta seluruh Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Siak.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait