Satu DPO, Polsek Rumbai Ringkus Pelaku Jambret Remaja di Palas

Tersangka J alias Danu (21), pelaku jambret saat diamankan di Mapolsek Rumbai Pekanbaru, Rabu (05/05/2021).
Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai berhasil meringkus seorang dari dua pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) alias jambret terhadap seorang pelajar pada Rabu (28/04/2021) di Gang Mawar Palas Rumbai Pekanbaru.
Pelaku diketahui berinisial J alias Danu (21), warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. Ia diamankan saat berada di rumahnya, Rabu (05/05/2021).
Informasi yang dirangkum dari Kepolisian, sebelum pelaku diamankan, orang tua korban meminta putrinya untuk membeli GAS LPS 3 Kg pada Rabu (28/04/2021) pagi, dengan mengendari sepeda Honda Beat.
Setibanya korban di gang Mawar, Kelurahan Palas, ternyata korban tengah dibuntuti dua lelaki dengan menggunakan sepeda Honda Beat No pol BM 6158 AAD.
Kemudian pelaku Ringgo (DPO) meminta korban untuk berhenti, tetapi korban menolak, sementara pelaku J alias Danu, menendang bagian belakang sepeda motor korban, hingga sepeda motor korban hilang kendali dan berhenti.
Secara bersamaan, pelaku pun langsung mempepet sepeda motor korban dan mengambil Handphone yang terletak di Dashboard Kiri sepeda motor korban dan pelaku kabur.
Tidak lama kemudian, korban bersama orang tua nya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Rumbai, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah mendapat laporan korban, tepat pada Rabu (05/05/2021), Anggota mendapatkan seorang pelaku sedang berada di rumahnya, sehingga Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho,S.H., M.H., memerintahkan Kanit Res IPDA Febry Hermawan S.Tr.k.,M.H untuk langsung meringkus pelaku.
"Team berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumahnya serta menyita satu unit Honda Beat street No.pol BM 6158 AAD dan satu unit Handphone Oppo AI5 milik korban, untuk diabawa ke Mapolsek, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," papar Kapolsek.
Setibanya di Mapolsek, pelaku dilakukan tes urin dan hasilnya positif Amphetamin, sementara rekan pelaku berinisial Ringgo masih dilakukan tahap pencaharian alias DPO.***
Komentar Via Facebook :