Unik! di Polsek Tapung Korban dan Pelaku Pencurian Saling Lapor, Keduanya Berakhir Masuk Sel

Tersangka JM (34) dan YG (35) pelapor dan terlapor saat diamankan di Mapolsek Tapung Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (04/05/2021).
TAPUNG, Oketimes.com - Saling lapor antara pelaku pencurian dan pelaku penganiayaan, Team Unit Reskrim Polsek Tapung Wilayah Hukum Polres Kampar, Riau, akhirnya mengamankan kedua pelapor untuk diproses secara hukum pada Selasa (4/5/2021) di Mapolsek setempat.
Kejadian tersebut dipicu lantaran pelapor berinisial YG (35), warga Perumahan Azzahra Desa Karya Indah, melaporkan penganiayaan yang dilakukan terlapor JM (34) tetangganya ke Polsek Tapung.
JM dilaporkan, karena menusuk perut terlapor YG sebanyak 2 kali, menggunakan pahat berbahan besi yang mengakibatkan YG mengalami luka tusuk diperutnya.
Namun setelah dilakukan penangkapan terhadap JM pada Senin siang (03/05/2021), dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa JM melakukan penusukan tersebut, karena memergoki YG masuk ke rumahnya dan melakukan pencurian 1 unit Handphone miliknya.
Selanjutnya, terlapor JM malah melaporkan balik pelapor YG, atas dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukannya di rumah JM itu. Atas laporan tersebut, Polsek Tapung juga memprosesnya dan kemudian menangkap YG pada Selasa siang (04/05/2021).
Dari hasil pemeriksaan oleh Tim penyidik Polsek Tapung, kedua orang yang saling lapor ini, telah ditetapkankan sebagai tersangka, dan kini telah diamankan di Polsek Tapung, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Informasi yang dirangkum dari kepolisian setempat, kejadian tersebut berawal pada Minggu dini hari (11/04/2021) sekira pukul 04.30 Wib, saat itu JM sedang tidur di rumah bersama istrinya. Lantas tiba-tiba ia terbangun, karena istrinya berteriak ada pencuri masuk rumahnya.
Pencuri tersebut, langsung melarikan diri dengan membawa HaPe merk Xiomi miliknya, namun istri JM sempat melihat wajah pelaku dan mengenalinya sebagai YG yang juga tetangganya.
Selanjutnya tersangka JM berusaha mengejar tersangkan YG, hingga sampai kedepan rumahnya hingga terjadi perkelahian antara keduanya yang berlanjut penusukan oleh JM, menggunakan pahat yang dibawanya saat mengejar pelaku YG.
Akibat penusukan ini, tersangka YG mengalami luka tusuk 2 lobang dibagian perutnya, lalu membuat laporan ke Polsek Tapung atas peristiwa penusukan atau penganiayaan tersebut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno didampingi Kanit Reskrim Iptu Lambok Hendriko SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyampaikan bahwa penyidik Polsek Tapung telah memproses laporan kedua warga ini. Kini keduanya telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan kasus pencurian dan kasus penganiyaan.***
Komentar Via Facebook :