Bersama Wali Kota dan Forkopimda, Kapolresta Tinjau Kesiapan Posko Penyekatan Larangan Mudik di Perbatasan Kota Pekanbaru
.jpg)
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya, S.I.K, M.H, bersama Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST, MT dan Dandim 0301 Kota Pekanbaru Kolonel Inf Edi Budimam, S.I.P, M.I.P, beserta Forkompinda kota Pekanbaru, tinjau Posko Penyekatan Larangan Mudik di beberapa titik perbatasan di Kota Pekanbaru, Sabtu (01/05/2021) malam.
Pekanbaru, Oketimes.com - Guna mengantisipasi Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau 2021 M, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H, lakukan peninjauan Posko Penyekatan Larangan Mudik di beberapa titik perbatasan di Kota Pekanbaru, Sabtu (01/05/2021) malam.
Kagiatan ini juga dihadiri oleh Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST, MT dan Dandim 0301 Kota Pekanbaru Kolonel Inf Edi Budimam, S.I.P, M.I.P, beserta Forkopimda kota Pekanbaru lainnya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H mengatakan, saat ini pihkanya melakukan peninjauan ke Posko-Posko Penyekatan Larangan Mudik semuanya merupakan pintu gerbang menuju kota Pekanbaru.
Selaras dengan itu, Polresta Pekanbaru sudah mempersiapkan Posko-posko Penyekatan Larangan Mudik di setiap perbatasan kota Pekanbaru dan penyekatan juga dilakukan di kawasan Pelabuhan, sehingga Kapolresta Pekanbaru dan Forkompinda, melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan dimasing-masing posko.
Adapun pengecekan dilakukan dibeberapa titik posko seperti di Simpang Bingung Palas Rumbai, Simpang Empat Garuda Sakti, Jalan Kharudin Nasution dan di jalan Lintas Timur Km 22 Kecamatan Kulim.
"Kami disini hadir untuk memastikan kesiapan di semua posko Penyekatan Larangan Mudik mengenai Peralatan, sarana dan prasarana, kekuatan Personil serta mengecek kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan. Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik," ujar Kapolresta Pekanbaru.
Kapoltresta juga menyebutkan saat ini petugas yang berada di masing-masing posko masih melakukan pengecekan terhadap masyarakat yang masuk ke Pekanbaru. Disana mereka akan diperiksa apakah sudah memiliki surat keterangan dari kesehatan (SWAB) atau tidak.
"Kalau mereka tidak memilikinya, maka akan dilakukan pengecekan secara langsung oleh tim kesehatan yang ada dimasing-masing Posko," papar Nandang.
Kapolresta juga menegaskan, mulai tanggal 6 Mei 2021 nanti, pihaknya tidak akan memberikan toleransi maupun kelonggaran kepada siapapun dan harus tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat bahwa mudik lebaran ditiadakan.
Pengecualian terhadap transportasi yang boleh melakukan mobilitas pada masa libur lebaran. Seperti, mereka-mereka yang memang melaksanakan tugas negara baik dari TNI, Polri, ASN dan kemudian tim-tim petugas medis atau pelayanan kesehatan.
Selain kegiatan pengecekan Posko, Polresta Pekanbaru juga melakukan kegiatan Yustisi Gabungan Penegakan Peraturan Pemerintah terhadap pelaksanaan Protokol Kesehatan, dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan Satgas Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dijelaskan Kapolresta, hal tersebut dilakukan sesuai dengan Intruksi Wali Kota Pekanbaru, No: 003.2/DPMPTSP/609/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M di tengah wabah Covid-19.
Secara tegas Kapolresta Pekanbaru menyampaikan bagi warga yang berkrumun langsung dihalau untuk pulang, sementara pengelola usaha kuliner dihimbau dan diberikan peringatan bagi yang melanggar dan di data, agar pengelola usaha tidak melayani makan atau minum ditempat melainkan sistem pesan bawa pulang.
Kapolresta Pekanbaru juga menjelaskan, bahwa kegiatan yutisi ini akan dilakukan setiap malam dan operasi tersebut tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polresta Pekanbaru, namun juga dilakukan serentak hingga jajaran Polsek dan Kecamatan di masing-masing wilayah.
"Kita berharap masyarakat bisa bekerjasama dengan pemerintah, karena ini semua sebagai bentuk perlawanan kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Kapolresta menegaskan.***
Komentar Via Facebook :