Kapolresta Pekanbaru Tak Bosan Ikut Bubarkan Kerumunan Masyarakat di Tempat Keramaian

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya, S.I.K, M.H, terus melakukan upaya, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang secara langsung ikut membubarkan kerumunan masyarakat di wilayah hukum Polsek Lima Puluh, pada Jumat(30/04/2021) malam.
Pekanbaru, Oketimes.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H, terus melakukan upaya, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang secara langsung ikut membubarkan kerumunan masyarakat di wilayah hukum Polsek Lima Puluh, pada Jumat(30/04/2021) malam.
Kegiatan Yustisi Gabungan Penegakan Peraturan Pemerintah Terhadap Pelaksanaan Protokol Kesehatan di wilayah Polresta Pekanbaru itu, dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya S.I.K, M.H, didampingi Pejabat Utama Polresta Pekanbaru dan Personil Gabungan berjumlah 90 orang (terdiri dari personil TNI, Polri, Satpol PP dan Satgas Gugus Tugas Covid Pemerintah Kota Pekanbaru).
Dalam Patroli yang diikutinya, Kapolresta masih mendapati masyarakat yang melanggar aturan dan ketentuan di masa covid-19 yang cukup tinggi di Kota Pekanbaru. Sehingga, membuat orang nomor satu di Polresta Pekanbaru itu, tak main-main untuk menegur langsung warga yang kedapatan berkerumun untuk disuruh pulang.
Sementara pengelola usaha hingga pengunjung mendapatkan peringatan dan dilakukan pendataan. Hal ini bukan tanpa sebab, karena himbauan sudah diberikan berkali-kali kepada masyarakat dan pengola usaha, agar pengelola usaha tidak melayani di tempat melainkan sistem pesan bawa pulang. Sehingga tidak adanya masyarakat yang berkerumun.
Kapolresta menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Yutisi Gabungan untuk mendisiplinkan masyarakat tentang Protokol Kesehatan adalah langkah yang harus dilakukan, agar mengurangi kerumunan masyarakat di tengah masa pandemi yang cukup tinggi di Kota Pekanbaru.
"Banyak kita temukan masyarakat dan pengelola usaha yang melanggar aturan Protokol Kesehatan. Bagi yang sudah mendapatkan peringatan tentu kita berikan sanksi tegas. Mereka didata oleh Satpol PP yang turut serta dalam operasi ini," ujar Kapolresta Pekanbaru disela-sela kegiatan tersebut.
Tidak sampai disitui, Kapolresta Pekanbaru juga menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polresta dan Pemerintah Kota Pekanbaru saja, namun dilakukan serentak hingga jajaran Polsek dan Kecamatan di wilayah masing-masing.
"Seperti yang kita ketahui, angka Covid-19 di kota Pekanbaru belum menurun dan cenderung meningkat, oleh karena itu kita gencarkan terus tanpa pandang bulu terhadap mereka yang melanggar dan tidak patuh terhadap aturan, sampai nanti zero kasus," tegas Kapolresta.***
Komentar Via Facebook :