Pemerintah Resmi Umumkan KKB Papua sebagai Teroris

ILustrasi KKB

Jakarta, Oketimes.com - Pemerintah Indonesia resmi memberikan melebeli terhadap keberadaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris. Cara penindakan terhadap kelompok separatis itu pun kini berbeda dari yang sebelumnya.

Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto, mengatakan pihaknya langsung membahas tindak lanjut dari keputusan pemerintah tersebut.

"Saya juga sedang rapat ke Kantor Staf Presiden, nanti diketahui dari arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus 88 Antiteror," kata Imam kepada wartawan pada Kamis (29/4/2021).

Dia memastikan apabila KKB sudah ditetapkan sebagai teroris, maka Densus 88 Antiteror wajib terlibat dalam penindakan.

"Kalau sudah ditetapkan begitu, Densus nanti harus diikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu," tegas Imam.

"Belum (Densus 88 terlibat), ini kan baru hari ini," tandasnya.

Imam juga menuturkan, nantinya operasi penindakan KKB akan sama seperti Operasi Madago Raya yang ada di Sulawesi Tengah.

"Selama ini, kan seperti Madago Raya di Sulteng. Itu kan sama, jadi, satgas operasi kami bentuk, tetapi densus juga menggelar operasi yang link up dengan satgas itu," pungkas Imam.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait