Terdeteksi di Kedalaman 838 Meter
53 Personel Dinyatakan Gugur, Kapal Selam Nanggala 402 Terbelah Jadi Tiga Bagian

ILustrasi Kapal Selam Terbelah jadi tiga bagian
Jakarta, Oketimes.com - Kapal selam KRI Nanggala-402 terdeteksi tenggelam pada kedalaman 838 meter dan terbelah menjadi tiga bagian diduga akibat kuatnya tekanan air di Perairan Laut Utara Bali. Kondisi ini, membuat upaya penyelamatan awak kapal selam menjadi sangat sulit dilakukan.
"Kondisi dengan kedalaman 838 meter ini sangat kecil kemungkinannya awak kapal KRI Nanggala diselamatkan," kata Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL, Laksamana TNI Yudo Margono dalam konferensi pers, Minggu (25/4/2021) sore.
Ia menyebutkan, sangat kecil kemungkinan para awak kapal selam tersebut bisa diselamatkan. Yudo menjelaskan, dalam proses pencarian kapal tersebut pada Minggu (25/4/2021) pukul 01.00 WITA, KRI Regil melakukan multibeam echosounder.
KRI Regil yang mengukur kedalaman laut dengan pemancar sonar, telah melakukan kontak bawah air di sekitar posisi tenggelamnya kapal selam.
Papar dia, KRI Nanggala-402, pertama kali diketahui pada kedalaman 800 meter, karena KRI Regil hanya mampu mengukur hingga batas tersebut.
Kemudian lanjut Margono, pengukuran pun dilakukan oleh NF Swift Rescue dari Singapura dan kontak bawah air tersebut diidentifikasi pada pukul 07.37 WITA.
Dalam proses pencariannya, urainya, Swift Rescue, menurunkan aerobi remotely operated underwater vehicle untuk menindaklanjuti kontak bawah air laut yang diberikan KRI Regal.
Kemudian pada pukul 9.04 WITA, didapatkan kontak visual pada posisi 074856,07 derajat 48 menit 56 detik selatan dan 114 derajat 51 menit 20 detik timur.
"Posisi tersebut tepatnya dari datum satu atau tempat tenggelamnya KRI Nanggala yang berjarak kurang lebih 1.500 yard di selatan pada kedalaman 838 meter," tukas dia.
Yudo mengatakan di posisi tersebut, KRI Nanggala-402 diketahui terbelah menjadi tiga bagian.
Akibatnya, seluruh awak kapal KRI Nanggala-402 yang berasal dari brevet Hiu Kencana sebanyak 53 orang pun dinyatakan gugur.***
Komentar Via Facebook :