Tinjau Posko PPKM Zona Merah di Pekanbaru
Kapolresta Bersama Forkopimda Datangi Kafe, Pujasera Panam dan Jalan Arifin Ahmad

Kapolresta Pekanbaru bersama Forkopimda kunjungi Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM) Zona Merah di dua lokasi daerah Polsek Rumbai Pesisir dan Polsek Rumbai sekaligus pengecekan Protokol Kesehatan di Kota Pekanbaru, Sabtu (24/04/2021) dini hari
PEKANBARU, Oketimes.com - Kapolresta Pekanbaru bersama Forkopimda kunjungi Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM) Zona Merah di dua lokasi daerah Polsek Rumbai Pesisir dan Polsek Rumbai sekaligus pengecekan Protokol Kesehatan di Kota Pekanbaru, Sabtu (24/04/2021) dini hari.
Kunjungan Posko PPKM itu, di pimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, MH bersama Forkopimda kota Pekanbaru diantaranya Walikota Pekanbaru Dr. H Firdaus, ST, MT, Dandim 0301 kota Pekanbaru Kolonel. Inf Edi Budiman, SIP, Asisten 1 Setdako Pemko Pekanbaru Azwan.
Hadir juga dalam kegiatan itu, Kepala BPDB kota Pekanbaru Zarman Candra dan Kepala Sat Pol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang.
Selanjutnya Kapolresta Pekanbaru dan rombongan mengecek Posko PPKM yang berstatus Zona Merah penyebaran Covid 19 dan menerapan Protokol Kesehatan di Jalan HR Soebrantas dan Jalan Arifin Ahmad kota Pekanbaru.
Kegiatan diawali dengan pengecekan lokasi PPKM menuju Jalan Sepakat RW 9 Kel. Limbungan Baru Kec. Rumbai dan Jalan Kartika Indah RW 8 Kel. Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Jumat (23/4/2021) malam hingga Sabtu (24/4/2021) dini hari.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH dalam arahannya mengajak masyarakat untu bekerja sama mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 perlunya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Nandang memaparkan keberadaan Posko PPKM menerapkan 4 aspek, yaitu Pencegahan melalui sosialisasi dan himbauan tentang 5 M, Penanganan melalui 3 T (Testing, Tracing 1 pasien Covid mentarcing minimal 15 orang kontak erat dan Treatment).
Selanjutnya, Pembinaan dan dukungan dengan menempatkan para personil dari babinkamtibmas, bhabinsa, lurah, para tokoh masyarakat, petugas kesehatan dan Satpol PP yang mengawaki posko PPKM dan memiliki komitmen tinggi untuk pencegahan dan menurunkan angka Covid menuju zona Hijau.
Tidak lama kemudian, Kapolresta bersama Rombongan Forkopimda melakukan pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan di Jalan HR Soebrantas dan Jalan Arifin Ahmad.
Rombongan Forkopimda tersebut, melakukan patroli di tempat-tempat usaha yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Intruksi Walikota Pekanbaru, No: 003.2/DPMPTSP/609/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M.
Adapun yang menjadi sasaran Patroli rombongan Forkopimda Kota Pekanbaru itu, diantaranya di Kecamatan Tampan yakni Jalan Soebrantas, Jl. Delima, Jl. Lobak, Jl. Soekarno Hatta) dan Kec. Marpoyan Damai Jl. Arifin Ahmad Kota Pekanbaru.
Di lokasi Patroli tersebut, Kapolresta dan rombongan Forkopimda Kota Pekanbaru memberikan himbauan kepada pemilik usaha makanan dan minuman, agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 dan mematuhi prokes.
Kemudian menyampaikan imbauan mulai pukul 21.00 WIB ke atas hanya boleh melayani pembeli dengan cata Take Away serta tidak melayani/menolak setiap pengunjung yang datang tidak menggunakan masker.
Kegiatan patroli bersama untuk terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif serta memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di kota Pekanbaru.
Pantauan, kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan lancar, aman dan kondusif yang dimulai sejka pukul 22.30 WIB dan berakhir hingga Sabtu (24/4/2021) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.***
Komentar Via Facebook :