Pastikan Kesiapan Personel, Dansat Brimob Cek Anggota Pam PSU di Rohul

Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Dedi Suryadi, S.I.K, didampingi Danyon B Pelopor AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K, saat melakukan pengecekan dan kunjunngan dalam rangka kesiapsiagaan personil dalam melaksanakan pengamanan PSU di Rokam Hulu di lokasi TPS Afdeling 2 Simpang PT. Torganda, Senin (19/4/2021).

PEKANBARU, Oketimes.com – Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada 21 April 2021 di Rokan Hulu, tinggal beberapa hari lagi akan dilaksanakan di 24 TPS, paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Selama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Rokan Hulu, 2 SSK Satuan Brimob Polda Riau, melaksanakan BKO dalam proses pengamanan nya.

"Kita menurunkan 2 SSK Personel Brimob untuk lakukan pengamanan selama Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Rokan Hulu yang berlangsung pada tanggal 22 April 2021," kata Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Dedi Suryadi, S.I.K, didampingi Danyon B Pelopor AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K, saat melakukan pengecekan dan kunjunngan dalam rangka kesiapsiagaan personil dalam melaksanakan pengamanan PSU di Rokam Hulu di lokasi TPS Afdeling 2 Simpang PT. Torganda, Senin (19/4/2021).

Dikatakan Dansat Brimob, Pengecekan tersebut dilakukan guna mengetahui kesiapsiagaan dari personil sebelum dan saat melaksanakan Pam.

"Kita persiapkan itu semua dalam mengantisipasi, apabila ada gangguan kamtibmas yang mengarah ke kerusuhan selama berlangsungnya Pemungutan Suara Ulang," ujar Dedi Suryadi.

Dansat Brimob Polda Riau juga menyebutkan bahwa personel dalam melaksanakan PAM, tidak diperbolehkan memegang Senjata Api atau Sajam, sesuai SOP yang berlaku dalam melaksanakan tugas PAM di 24 TPS PSU.

"Jadi tidak ada yang membawa Senjata api maupun sajam (Re-Sangkur) dalam pelaksanaan pengamanan pemungutan suara ulang di 25 TPS nanti," pungkas Kombes Dedi Suryadi.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait