Polresta Lakukan Patroli KRYD dan PPKM Berbasis Mikro di Pekanbaru

Personil Polresta Pekanbaru melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro tahun 2021 di Kota Pekanbaru selama Ramadan 1442 H.

PEKANBARU, Oketimes.com - Guna memberikan rasa aman dan kenyamanan masyarakat di bulan suci ramadan 1441 H, Polresta Pekanbaru melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro tahun 2021 di Kota Pekanbaru.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Pekabaru melalui Wakasat Reskrim AKP Weni Hartati didampingi Iptu Darmainil dan Iptu Effendi dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menghimbau patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Sabtu (17/04/21).

Dalam pelaksanaan tugas pada bulan suci ramadhan ini, personil Polresta melakukan patroli baik pada saat sahur (subuh), pagi saat masyarakat aktifitas berangkat kerja, sore pada saat jam masyarakat pulang kerja hingga pengamanan pasar kaget ramadhan, dan pada malam harinya kegiatan patroli KRYD dimulai selepas usai sholat tarawih pukul 21.30 Wib.

Dalam kegiatan itu, Polresta mengerahkan 30 personil dengan menggunakan 6 (enam) unit kendaraan Polresta Pekanbaru diantaraya (satu) unit mobil sat lantas, 1 (satu) unit mobil Sat Sabhara, 2 (dua) unit mobil Pamobvit, 1 (satu) Unit Mobil Provost dan 1 (satu) Unit Truk Dalmas Polresta Pekanbaru.

Didalam pelaksanaan KRYD patroli diwilayah hukum polresta Pekanbaru dengan sasaran Premanisme, Narkoba, Miras, Sajam, Curas, Curat, Curanmor (C3), serta Balap liar, dan tindak pidana lainnya.

Adapun rute Patroli KRYD dan penertiban tempat kedamaian dalam rangka Pendisipinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di sejumlah titik ruas jalan kota tempat keramaian seperti Jalan Jendral Ahmad Yani - Jalan Juanda - Jalan Sudirman - Jalan S.S Qasim - Jl. Kuatan Raya - Jl. Sisingamangaraja - Jalan Diponegoro - Jalan Sudirman - Jalan Arifin Achmad - Jl. Paus - Jl. Tuanku Tambusai dan kembali ke Mako Polresta Pekanbaru Jalan Ahmad Yani Pekanbaru.

Sasaran yang menjadi Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan penertiban tempat keramaian seperti Dragon Pub (Tutup), Arena Billiard jalan T. Tambusai (Tutup), Pujasera (Kuatan Raya), Tugu Kris Jalan Ponegoro, Food Court, Raun 2 Jalan Arifin Ahmad dan Bandrek 45 Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya., S.IK., M.H, menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap pelaku-pelaku Curas, Curat, dan Curanmor (C3) dan supaya lebih mengutamakan berada di rumah pada malam hari, guna menekan terjadi nya tindak pidana atau kriminal di Pekanbaru.

Nandang juga mengatakan masyarakat harus berkomitmen dan bekerja sama dengan Polri, agar bersama-sama bisa menurunkan Covid-19 untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang telah ditentukan pemerintah untuk patuhi 5 M (menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan menghindari kerumunan, serta mengurangi Mobilitas).

"Kita hanya memberikan rasa aman, nyaman terhadap masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kota Pekanbaru dengan gencar melaksanakan patroli," pungkas Kapolresta Pekanbaru.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait