Asyik Main Judi Gelper hingga Tengah Malam, Tujuh Warga Kasikan Diangkut Polisi

Ketujuh pelaku judi gelper tembak ikan saat diamakan di Mapolsek Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Riau.
Tapung Hulu, Oketimes.com - Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu amankan 7 orang pemain judi ketangkasan (Gelper) tembak Ikan, pada Kamis (15/04/2021) malam sekira pukul 23.00 wib di sebuah rumah di Dusun Paitan Desa Kasikan Kec. Tapung Hulu, Kampar, Riau.
Ketujuh pelaku yang diamankan inisial RS (57) warga Dusun Paitan Desa Kasikan selaku pemilik rumah dan penyedia tempat, MP (27) warga Desa Kusau Makmur, MS (51) Warga Desa Kasikan, PS (41) warga Desa Kasikan, HA (32) warga Desa Kasikan, ED (45) warga Desa Kasikan dan AL (45) warga Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kab. Kampar.
Bersama para pelaku, turut diamankan barang bukti 1 unit meja Gelper Tembak Ikan, sebuah kunci meja, sebuah kartu chip merk TL, uang tunai sebesar Rp 1.245.000 yang diduga sebagai uang taruhan dan 1 unit Televisi merk LG.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi, membenarkan adanya penangakapan tujuh orang pelaku judi ketangkasan (Gelper) tembak Ikan, yang dilakukan anggotanya pada Kamis (15/04/2021) di sebuah rumah di Dusun Paitan Desa Kasikan Kec. Tapung Hulu, Kampar, Riau.
Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut, dilakukan guna menindaklanjuti informas masyarakat, bahwa di rumah milik RS di Dusun Paitan Desa Kasikan, ada meja Gelper Tembak Ikan yang sering digunakan untuk aktivitas perjudian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, selaku Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK MSi langsung memimpin Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setiba di lokasi, Tim menemukan sekelompok orang sedang bermain judi Gelper Tembak Ikan, selanjutnya mengamankan 5 orang yang sedang bermain judi Gelper dan seorang pekerja atau penjual chip serta pemilik meja Gelper atau pengelola tempat tersebut.
Para pelaku dan sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia juga memaparkan dua orang dari 7 tersangka kasus judi yang diamankan inisial ED dan AH saat dicek urine, ternyata positif Methamphetamine sehingga diindikasikan keduanya juga sebagai pengguna narkoba.
"Kini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.***
Komentar Via Facebook :