42 Tersangka Diamankan
Hasil Operasi Antik 2021, Polres Kampar Ungkap 34 Kasus Narkoba

Hasil Operasi Antik Lancang Kuning 202 Polres Kampar berhasil mengungkap 34 kasus penyalahgunaan narkotika.
KAMPAR, Oketimes.com - Selama 22 hari pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2021, yakni 18 Februari s/d 11 Maret 2021, Jajaran Polres Kampar, berhasil mengungkap 34 kasus penyalahgunaan narkotika.
Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, Senin (15/03/2021) mengatakan dari 34 pengungkapan kasus Narkoba itu, telah diamankan sebanyak 42 tersangka.
Sedangkan untuk barang bukti berupa daun ganja kering sebanyak 95,22 gram, sabu sebanyak 126,28 gram, uang tunai Rp 16,8 juta serta sejumlah barang bukti lainnya yang terkait kasus tersebut ikut diamankan.
Khusus Satuan Resnarkoba Polres Kampar sendiri, berhasil mengungkap 12 kasus, sementara Polsek Jajaran mengungkap 22 kasus, untuk Jajaran Polsek yang terbanyak pengungkapannya adalah Polsek Siak Hulu, dengan 4 kasus dan kedua terbanyak Polsek Tapung Hulu 3 kasus.
Dari 42 tersangka yang ditangkap Jajaran Polres Kampar selama Operasi Antik Lancang Kuning 2021 ini, 2 diantaranya merupakan TO (Target Operasi) dari Satresnarkoba Polres Kampar.
Selanjutnya untuk ditingkat Polres se-Jajaran Polda Riau, Polres Kampar adalah urutan ketiga terbanyak mengungkap kasus narkoba selama Operasi Antik Lancang Kuning 2021, dimana urutan pertama Polresta Pekanbaru dengan 66 kasus dan Polres Rohil 38 kasus.
"Kita berharap dengan tingginya pengungkapan kasus narkoba ini memberikan efek jera bagi para pelaku, dan menurunnya aktivitas penyalahgunaan serta peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar maupun Polda Riau," pungkas Daren.***
Komentar Via Facebook :