Hasil Operasi Antik, Polda Riau Tangkap 463 Orang Tersangka Narkoba

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Victor Siagian dan Kabid Humas Kombes Sunarto, menggelar Press Release hasil operasi antik 2021 kepada wartawan Minggu, 14 Maret 2021 di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura No 13 Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Terhitung sejak 18 Februari hingga 11 Maret 2021, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, berhasil mengungkap sebanyak 316 kasus Narkoba dan menetapkan 463 tersangka dalam Operasi Anti Narkoba (Antik) tahun 2021 yang dilaksanakan jajaran Polda Riau selama 22 hari ini.

"Ada 316 kasus yang berhasil diungkap jajaran Polda Riau bersama 463 orang tersangka yang sudah diamankan selama operasi Anti Narkoba Polda Riau yang digelar selama 22 hari itu,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi dalam Press Release nya kepada wartawan Minggu, 14 Maret 2021 di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura kota Pekanbaru.

Dikatakan Kapolda Riau didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Victor Siagian dan Kabid Humas Kombes Sunarto, Irjen Agung menjelaskan bahwa dari 463 orang tersangka yang diamankan dalam kasus Narkoba tersebut, diketahui para pelaku dari berbagai profesi.

"Mulai dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Swasta, Wiraswasta, Petani, Mahasiswa, Petani, Pelajar, Buruh, bahkan pengangguran, ikut diamankan dalam operasi antik tahun ini," ungkap Kapolda Riau.

Sedangkan untuk barang bukti Narkoba yang berhasil disita dari para tersangka tersebut sambung Kapolda Riau, pihaknya berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat 42,19 Kg, Ekstasi sebanyak 50.236 butir, Ganja seberat 1,12 Kg, Uang Tunai Rp 325.387.000, Mobil 9 Unit, motor 83 unit, Handphone 320 unit.

Menurutnya, operasi antik Polda Riau yang dilakukan pihaknya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Riau.

Apalagi wilayah Riau cukup dikenal dengan daerah transit dan daerah distribusi peredaran narkoba baik di pulau Sumatera hingga di wilayah Indonesia.

"Atas kondisi tersebut, kita tidak ingin hal ini terus menerus terjadi di wilayah kita, sehingga lewat suatu kajian, maka diselenggarakan Operasi Anti narkoba Polda Riau ini," ulas Irjen Agung.

Disamping itu lanjut Kapolda Riau, secara kuantitas pelaksanaan operasi anti narkoba Polda Riau, telah berhasil mengungkap melebihi dari target operasi yang telah ditetapkan, bahkan bertampah menjadi non target TO.

Agung juga memaparkan para pelaku Narkoba tersebut, ada yang bertindak sebagai pengedar, kurir, ataupun bandar, dan bahkan ada beberapa yang bertindak sebagai pengendali.

"Ini bisa kita melihat dari hasil operasi saat ini, karna kita kemudian bisa membuktikan bahwa premis kita terkait narkotika di wilayah Polda Riau memang benar, dalam operasi kita ada 44 TO yang berhasil kita capai, bahkan kita bisa menambahnya dengan non target TO," papar Kapolda Riau.

Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari adanya kegiatan Polda Riau dan jajaran, termasuk Ditresnarkoba Polda Riau yang melalukan razia terhadap sopir ataupun pengemudi dengan menggunakan alat pendekteksi narkoba dengan cek air liur.

"Dari razia sopir, kita dapati 13 orang yang positif menggunakan narkoba dari 1.193 orang yang kita lalukan tes, sehingga dapat disimpulkan bahwa trend pengguna narkoba paling banyak di usia 26-55 tahun, dan trend berdasarkan aspek pekerjaan paling banyak adalah pengangguran dan buruh," ulas Kapolda Riau lagi.

Sedangkan para tersangka yang diamankan, ada yang berperan sebagai kurir, dikarenakan upah yang diterima berkisar 10-20 juta rupiah, dan perederan narkoba masih banyak dikendalikan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan.

Terakhir Kapolda Riau Irjen Agung SIE menyampaikan menghimbau dan mengajak pemerintah untuk bisa menyiapkan pusat rehabilitasi atau rumah sakit ketergantungan untuk bisa melakukan rehabilitas medis bagi penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Riau menghimbau kepada pemerintah daerah provinsi dan daerah tingkat dua, agar bisa menyediakan tempat rehabilitasi Narkoba di daerah, karena tempat yang dibutuhkan saat ini cukup banyak.

Sementara untuk tempat rehabilitasi yang ada di Riau, yang ada hanya satu tempat saja, yakni di rumah Sakit Jiwa Tampan kota Pekanbaru.

"Saya berharap perlu ada penambahan tempat rehabilitasi bagi para pengguna Narkoba ini, agar para pengguna tidak terjerumus menjadi pengedar dan seterusnya," pungkas Kapolda Riau Irjen Agung SIE berharap.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait