Kepergok Curi iphone 11 di Warung, Pemuda Pekanbaru Diamankan Polsek Tambang

Tersangka YZ (36) pelaku pencurian Handphon Android Iphone 11 saat diamankan di Mapolsek Tambang Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (11/03/2021) malam.

Tambang, Oketimes.com - Tertangkap tangan mencuri Handphone Android merk iPhone 11 usai diteriaki maling, seorang pria asal Pekanbaru diamankan warga dan diserahkan ke Petugas Kepolisian dari Polsek Tambang, Kamis (11/03/2021) malam.

Pelaku pencurian yang diamankan itu berinisial YZ (36) yang beralamat di Jalan Karet Kota Pekanbaru. Peristiwa itu, terjadi saat pelaku berada di warung Kopi Semar yang berlokasi di Jalan Kubang Raya Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar pada Kamis (11/03/2021) malam.

Saat itu korban Agus Sitorus (56) sedang duduk di warung kopi Semar miliknya, di Jalan Kubang Raya Desa Kualu Kecamatan Tambang.

Beberapa saat kemudian tersangka YZ mampir ke warung dan memesan mie goreng serta teh manis kepada istri pelapor.

Saat istri pelapor sedang sibuk menyiapkan pesanan makanan tersebut, tersangka YZ memanfaatkan momen itu untuk mengambil HaPe android merk iPhone 11 warna merah milik anak pelapor yang sedang di charge.

Ternyata aksi perbuatan itu terlihat korban saat tersangka YZ mengambil HaPe tersebut sembari memasukkannya ke saku celana belakangnya.

Melihat hal tersebut, korban langsung mendekati pelaku dan berteriak maling, sehingga warga langsung ramai mengamankan pelaku.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dilaporkan ke Polsek Tambang untuk pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Muhammad Harris Syaputra, STK, SIK langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.

Setibanya di TKP, petugas langsung mengamankan pelaku serta barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi.

Ketika tersangka YS diinterogasi, ia mengakui perbuatannya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut

Kapolsek Tambang IPTU Muhammad Harris Syaputra STK SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebutkan tersangka YZ kini telah diamankan di Polsek Tambang, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait