Resmi Jabat Pj Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy Siap Jalankan Arahan Pimpinan

Pj Sekdaprov Riau, H Masrul Kasmy (kanan) ketika sumpah jabatan di Jumat, 12 Maret 2021 di Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy akan menjalankan tugas sesuai dengan arahan Gubernur H Syamsuar dan Wakil Gubernur, H Edy Natar Nasution, usai dilantik secara resmi pada Jumat, 12 Maret 2021 di Pekanbaru.
Tugas pokok yang akan dijalankan yaitu, penanganan Covid-19, dan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), termasuk menyusun kebijakan menjalankan roda organisasi di pemerintahan.
"Tadi sudah dijelaskan pak Gubernur, bahwa Penjabat ini tugasnya menjalankan kebijakan tugas utama menyusun kebijakan oleh Pemerintah provinsi, menjalankan koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) termasuk juga dengan Forkopimda," kata ujar Masrul Kasmy kepada wartawan usai resmi dilantik menjadi Pj Sekdaprov Riau Jumat siang.
Ia mengatakan gubernur Riau sudah mengarahkan, khusus untuk selama enam bulan ini fokusnya terkait dengan penanganan covid-19 termasuk juga Karhutla.
"Dua hal ini saya diminta fokus bisa berkoordinasi dengan pihak Forkopimda dan OPD kita. Hal kebijakan Provinsi, kemudian nanti kami dengan lintas OPD dan Forkopimda," katanya.
Lebih lanjut Masrul mengungkapkan, terkait dengan kegiatan yang ada di seluruh OPD, ia mengatakan, bahwa seluruh OPD tetap menjalankan aturan sesuai dengan regualsi yang berlaku. Banyak perubahan dalam menjalankan APBD, yang disesuaikan dengan apliaksi yang dikeluarkan.
"Kita hari ini masing-masing OPD diminta kembali fokus pada kegiatan yang sudah mengikat seperti kebutuhan dasar bagi kantor, ATK, termasuk gaji," ucap mantan Wakil Bupati Meranti itu.
Menurutnya, kebijakan dan aturan-aturan juga fokusnya dalam upaya penanganan covid, karhutla aturan dengan porsi anggaran yang ada dan lebih fokus penajaman penyesuaian dari pendapatan daerah.***
Komentar Via Facebook :