Dua DPO

Polisi Bekuk Dua dari Empat Pelaku Teror Rumah Pengurus LAM Riau

Foto Inset : Barang bukti teror dan sarana pelaku saat melakukan aksi teror yang diamankan Kepolisian.

Pekanbaru, Oketimes.com - Setelah lima hari jadi buruan petugas, Team Gabungan Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, meringkus dua dari empat pelaku teror pelempar kepala hewan (anjing) dan penyiram bensin terhadap dua petinggi Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau dan Pekanbaru, Rabu (10/03/21).

Kedua pelaku diketahui berinisial IP alias Iwan (39), warga Kecamatan Selatpanjang Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti dan DW alias Didi (39), warga Jalan Melur Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Kedua pelaku teror berupa pelemparan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan yang juga Ketua LAM Pekanbaru dan penyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai yang merupakan Sekretaris Umum LAM Provinsi Riau pada Jumat (5/3/21) malam.

"Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru, sedangkan kedua pelaku lainnnya berinisial Bobi dan Boy masih pengejaran petugas," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan lewat gawai Kamis (11/3/2021) sore.

Dijelaskan Kapolda Riau, penangkapan kedua pelaku teror dari empat pelaku, dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa pelemparan potongan kepala anjing di halaman rumah Humas Kejati Riau Muspidauan yang juga sekaligus pengurus Ketua LAM Kota Pekanbaru pada Jumat (5/3/21) sekitar pukul 05.00 WIB subuh.

Lantas korban curiga dan menyuruh anaknya melihat rekaman CCTV yang ada di rumahnya, dan ternyata diduga kejadian pelemparan tersebut terjadi pukul 22.35 wib pada malam hari sebelumnya.

Akibat kejadian tersebut, pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru, guna diproses lebih lanjut.

Pada hari yang sama ternyata sambung Kapolda Riau, aksi teror juga dialami M Nasir Penyalai Sekretaris Umum LAM Provinsi Riau, dimana pada Jumat, 05 Maret 2021 sekira pukul 23.00 Wib, korban mendengar suara barang yang terjatuh di samping rumahnya.

Korban sempat mendangar hal tersebut dan langsung keluar dari rumahnya dan melihat tembok di sebelah rumahnya ada bercak siraman bensin serta satu botol Aqua berisi bensin. Namun, diduga pelaku telah kabur terlebih dahulu, ketika korban keluar rumah dan melaporkan peristiwa tersebut ke aparat kepolisian.

Lanjut Kapolda Riau, berbekal rekaman kamera pengawas dan informasi yang diselidiki oleh polisi, team gabungan Satreskrim Polresta dan Reskrimum Polda Riau, meringkus kedua tanpa perlawanan pada Rabu (10/3/21) malam.

Sedangkan untuk barang bukti, petugas sebelumnya tengah mengamankan dari TKP berupa satu potong kepala anjing, sebilah pisau dari rumah Muspidauan, dan sebotol plastik berisi bensin dan terbaru satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam BM 4124 ZS.

Dikatakan Kapolda Riau, penangkapan terduga IP alias Iwan dilakukan saat pelaku sedang berada di rumah yang berada di dalam Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru dan tim langsung menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.

"Saat yang bersangkutan dilakukan interogasi, IP mengakui perbuatan yang dilakukannya yakni melempar potongan kepala anjing ke teras rumah Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai yang juga diketahui sebagai Sekretaris Umum LAM Provinsi Riau," ungkap Kapolda Riau.

Menurut keterangan IP alias Iwan lanjut Kapolda Riau, pelaku Iwan melakukan perbuatan tersebut, bersama tiga orang lainnya berinisial Didi, Bobi, dan Boy.

Atas pengakuan tersebut sebut Kapolda Riau, team langsung bergerak menuju ke rumah DW alias Didi dan menangkapnya beserta sepeda motor yang digunakan saat keduanya menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai. Sedangkan kedua pelaku lainnya berinisial Bobi dan Boy, masih dalam pencaharian petugas.

"Kedua tersangka langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aparat juga masih mendalami terkait motif yang tersangka lakukan," pungkas Kapolda Riau.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait