Tim Gabungan Satgas Yonif 642/Kapuas dan Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tpr, Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu

Tim gabungan personel Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bersama Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tpr, gagalkan penyelundupkan 1 kotak kardus berisi 10 paket sabu seberat 10,765 Kg, saat melaksanakan kegiatan patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa sebunga, Kec. Sajingan, Kab. Sambas, Selasa, 9 Maret 2021 malam.
Sambas, Oketimes.com - Tim gabungan personel Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bersama Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tpr, gagalkan penyelundupkan 1 kotak kardus berisi 10 paket sabu seberat 10,765 Kg, saat melaksanakan kegiatan patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Selasa, 9 Maret 2021 malam.
Dalam rilisnya di Pos Koki Sajingan Terpadu Sambas, Rabu (10/3/2021), Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa, mengungkapkan bahwa kasus kali ini merupakan hasil pengembangan informasi serta analisa dari kasus Narkoba seberat 42 Kg lebih yang didapat sebelumnya.
"Pada saat patroli tim bertemu dengan dua orang pelintas batas yang mencurigakan, saat hendak dilaksanakan penyergapan, dua orang tersebut melarikan diri, selanjutnya dilaksanakan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan sebanyak satu kali keatas, akan tetapi pelaku tetap lari dan masuk ke wilayah Malaysia," ungkapnya.
Dansatgas mengatakan bahwa tim gabungan melaksanakan penyisiran di lokasi dan ditemukan 1 kotak kardus berisi 10 paket Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan Teh Cina.
"Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops, untuk mengembangkan kasus Narkoba sebelumnya, agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran Narkoba," ujarnya.
Dansatgas mengatakan bahwa sinergitas antara Satgas Pamtas bersama Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian, Imigrasi Aruk.
BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar di perbatasan, semakin erat terjalin untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kami limpahkan kepada pihak Subdit 2 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNNP Provinsi Kalimantan Barat," tutup Dansatgas.***
Pen Satgas Yonif 642
Komentar Via Facebook :