Aksi Teror Mulai Gencar Beraksi di Kota Pekanbaru, Giliran Penggiat Anti Korupsi Jadi Sasaran

Jekson Sihombing Ketua LSM Bara Api Riau saat diterima Humas Kejati Riau Muspidauan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Riau belum lama ini.
Pekanbaru, Oketimes.com - Aksi teror mulai gencar menghantui kota Pekanbaru saat ini, tidak peduli siapa saja yang disasarnya. Belum lepas masalah aksi teror yang terjadi di kediaman Kasi Penkum Humas Kejati Riau Muspidauan, kini aksi teror mulai menyasar aktivis penggiat anti korupsi di Pekanbaru.
Jika aksi teror di rumah Muspidauan dilakukan teror dengan dikirimi kepala hewan (anjing,red) bersama sebilah pisau yang belum terungkap, seorang penggiat anti korupsi di Riau, mendapat teror yang dikuntit oleh kelompok orang tak dikenal (OTK) yang diduga bayaran oleh pihak-pihak yang terkait dugaan korupsi anggaran senilai Rp 178 Miliar di Pemko Pekanbaru.
Aksi peneror ini melakukan dengan cara membuntuti atau menguntit penggiat anti korupsi itu saat ini, bahkan sempat pada sebelumnya didahului aksi pengancaman terhadap Ketua LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) melalui sambungan telepon 2 pada bulan lalu.
"Kejadian ini sudah berkali-kali saya alami, saya dicari-cari oleh beberapa OTK yang diduga orang suruhan. Terbaru tadi malam, Pengurus BARA API dicegat sekelompok OTK dengan plat mobil D. Mereka menanyai dan mencari saya melalui teman-teman saya," kata Jackson Sihombing kepada oketimes.com saat dihubungi, Selasa (9/3/21) siang.
Tidak sampai disitu lanjut Jekson, hal yang sama juga dialaminya pada 3 Januari 2021 lalu, dia diancam lewat via telepon dan kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada 4 Januari 2021. "Seluruh bukti sudah saya sertakan ke penyidik saat itu," ungkap Jekson.
Hampir dipastikan sebut Jekson lagi, teror terhadap dirinya ini terkait dua buah laporan korupsi di Pemko Pekanbaru yang dilaporkan ke Kejari beberapa waktu yang lalu.
Pertama, urai Jekson, dugaan korupsi Pembangunan Jalan Jembatan Siak V menuju Tol Pekanbaru - Dumai (Permai) dan Teluk Lembu senilai total Rp 148,6 miliar yang dilaporkan pada 18 September 2020
Yakni, proyek Multi years (MY) diduga fiktif dengan 2 kegiatan yakni Pembangunan Jalan Teluk Lembu Ujung Kawasan KIT senilai Rp75,9 miliar yang dimenangkan PT Virajaya Riau Putra KSO PT Lutvindo Wijaya Perkasa dan Pembangunan Jalan Jembatan Siak V, akses Tol Pekanbaru - Dumai senilai Rp 72,76 miliar yang dimenangkan oleh PT Berkat Yakin Gemilang.
Laporan kedua, lanjutnya, proyek paket pekerjaan lanjutan pembangunan rumah sakit kelas C (Tahap III) dengan nilai HPS Rp16.180.320.673 yang dikerjakan rekanan PT Razasa Karya dan paket pengerjaan proyek PT Raja Oloan dengan nilai HPS Rp 21.773.276.273 tahun anggaran 2019.
"Saya mengatakan pasti karena yang mengancam saya via telepon itu meminta saya menutup kasus tersebut di Kejari. Oleh sebab itu, laporan pengancaman saya itu, telah diselidiki kepolisian dengan Sprin Lidik nomor : 20/I/2021/Ditreskrimsus, tanggal 14 Januari 2021. Kita masih menunggu progres pengembangan dari penyidik," papar Jekson.
Jekson berharap, aparat mampu melindungi dan memberikan keamanan bagi warga termasuk penggiat anti korupsi. Ia juga berharap kepada Kejaksaan untuk tidak main-main mengusut 2 kasus tersebut. Pasalnya, kesalahan dalam proyek tersebut sangat fatal dan tidak bisa ditutupi. Bahkan, kerugian negara sangat besar.
"Saya sedang mengirim Pengurus ke Jakarta untuk melaporkan ini ke Bapak Presiden, KPK, Jaksa Agung, Kapolri dan Menkopolhukam, Komisi III DPR RI. Jadi, seandainya saya diancam atau dibunuh sekalipun, maka Otak pelaku korupsi ini lah pelakunya," ungkapnya.
Untuk itu sambung Jekson, agar negara dan aparaturnya sudah mengetahui bahwa pelaku korupsi inilah otak pelaku penerornya selama ini. "Bahkan, berita-berita kasus korupsi ini sudah saya layangkan via DM ke Akun Medsos Presiden dan pejabat lainnya," papar Jekson.
Tidak sampai disitu, Jekson menguraikan, dari hasil investigasi kedua proyek itu, pihaknya telah menghitung kerugian dan kesalahan dalam kasus sangat fatal. Jelas-jelas negara sangat dirugikan.
"Banyak pihak seperti ASN penggiat anti korupsi, wartawan dan berbagai kalangan terhadap kesalahan fatal kasus tersebut, namun karena ada orang dibelakangnya sangat kuat. Bahkan saking kuatnya, bisa jadi aparat pun mikir untuk mengungkapnya. Kami berharap, negara hadir dan membuktikan tidak kalah terhadap pelaku korupsi," tutup Jekson.***
Komentar Via Facebook :