Lakukan Olah TKP

Kapolresta Datangi Lokasi Kebakaran Rumah yang Menyebabkan Balita 3,5 Tahun Meninggal Dunia

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya, SIK MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Juper Lumban Toruan, SIK SH dan Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Maitertika SH MH saat mendatangi lokasi kebakaran rumah yang menyebabkan seorang balita umur 3 tahun meninggal dunia di Jalan Pembina ujung RT. 03 RW. 08 Kelurahan Lembah Sari Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru, Senin 08 Maret 2021.

PEKANBARU, Oketimes.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, SIK MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Juper Lumban Toruan, SIK SH dan Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Maitertika SH MH, melakukan olah TKP dan mendatangi lokasi kebakaran rumah yang menyebabkan seorang balita umur 3,5 tahun meninggal dunia di Jalan Pembina Ujung RT 03 RW 08 Kelurahan Lembah Sari Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru, Senin 08 Maret 2021 siang.

Kedatangan Kapolresta di lokasi kebakaran itu, guna melihat langsung kondisi satu unit rumah bulatan yang terbakar dan mengakibatkan seorang balita meninggal dunia bernama Fauzan (3,5) tahun paska terbakar.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolresta Pekanbaru melihat langsung lokasi kebakaran rumah dan menyaksikan para personil melakukan olah TKP.

Pada kesempatan itu, Kapolresta menjelaskan bahwa sebelum rumah tersebut terbakar, korban Fauzan (3,5) sempat disaksikan Rangga (13) abang korban, sedang memainkan korek api di atas kasur dalam kamar rumah korban pada sekira pukul 11.00 Wib.

Sementara ibu korban Linda Umi Kalsum (40), saat itu sedang mencuci piring di dapur yang berada di sebelah kamar tempat korban bermain api.

Tidak lama kemudian lanjut Kapolresta, sekira pukul 11.15 Wib, saksi Rangga melihat api sudah membesar di atas tempat tidur dan membakar dinding rumah yang terbuat dari kayu itu, dan pada saat itu, Rangga tidak melihat adiknya Fauzan (3,5) tahun yang sebelumnya berada di dalam kamar.

Kemudian sebut Kapolsreta, saksi Rangga membangunkan ibunya yang sedang tidur di ruang tamu, setelah pulang kerja dan meminta tolong dengan warga untuk memadamkan api sekira pukul 11.40 Wib. "Api baru dapat di padamkan setelah tiga 3 unit mobil Damkar Kota Pekanbaru di kerahkan," ujar Kapolresta.

Setelah api dapat dipadamkan, diketahui korban telah meninggal dunia di dalam kamar, dengan posisi korban tepat berada dalam lemari dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangakara untuk dilakukan visum.

"Untuk saat ini fokus kita adalah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi atas kejadian ini," pungkas Kapolresta.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait