Kapolresta Sebut Aksi Teror Pelempar Kepala Anjing Terekam CCTV, Berikut Kronologisnya
.jpg)
Foto Inset : Kepala Anjing tergeletak di lantai teras depan rumah korban dan personil Kepolisian Sektor Sukajadi melakukan Olah TKP di Rumah korban Jalan Puyuh Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, Jumat 05 Maret 2021 subuh sekira pukul 05.00 Wib.
Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengaku telah menurunkan team untuk memburu dan mendalami pelaku teror kepala binatang (anjing) di rumah korban Muspidauan pada Jumat 05 Maret 2021 subuh sekira pukul 05.00 Wib di Jalan Puyuh Sukajadi Pekanbaru.
"Benar kita sudah menerima laporan korban teror dari pelapor dan kita sudah turunkan team untuk mendalami kasus teror ini," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya kepada Wartawan lewat gawai, Sabtu, (06/03/21).
Diterangkan Kapolresta, peristiwa teror diketahui korban saat hendak pergi salat subuh di Masjid dekat rumahnya di Jalan Puyuh Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Jumat 05 Maret 2021 subuh sekira pukul 05.00 Wib.
Lantas korban sambung Kapolresta, melihat sebilah pisau terletak di teras depan rumahnya dan kemudian korban mengambil serta meletakkan sebilah pisau tersebut ke dalam rumahnya, karena korban berpikir pisau tersebut pisau kepunyaan tetangganya, yang merupakan kakak istrinya.
Selanjutnya korban pergi ingin melaksanakan solat subuh, sekira 45 menit usai salat korban balik kerumah dan menyuruh anaknya bernama Hafis untuk mengecek CCTV. Namun, di kamera pengawas CCTV, tidak terlihat orang yang meletakkan pisau tersebut di depan rumahnya.
Kemudian, anak korban mengecek situasi depan rumah dan terlihat ada sepotong kepala binatang (anjing) yang terletak di depan teras rumah, tepatnya dibawah jendela rumah.
Selanjutnya Hafis mengecek kembali CCTV, saat mengecek CCTV terpantau pada pukul 22.34 Wib, terlihat jelas di pantauan kamera CCTV ada dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor tengah melemparkan sesuatu barang kedalam teras rumahnya korban.
Melihat peristiwa itu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukajadi Pekanbaru, dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa para saksi dan mengumpulkan barang bukti termasuk kamera pengawas CCTV, agar dilakukan penyelidikan terhadap pelaku yang terekam kamera pengawas CCTV.
"Tim masih bekerja di lapangan dan akan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melempar kepala binatang (anjing) ke dalam rumah korban yang terekam kamera pengawas CCTV," pungkas Kapolresta Pekanbaru meyakinkan.***
Komentar Via Facebook :