Mobil SUV Land Crusher Kejari Pekanbaru Tak Lagi `Mejeng` di Kantor

Penampakan satu unit SUV merek Land Crusher Toyota warna hitam BM 699 AS sempat "mejeng" di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru beberapa pekan lalu dan menjadi buah bibir masyarakat di Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Satu unit SUV merek Land Crusher Toyota warna hitam BM 699 AS sempat 'mejeng' di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru beberapa pekan lalu dan menjadi buah bibir masyarakat di Pekanbaru.
Berbagai macam spekulasi atas isu kepemilikan mobil tersebut, menjadi bebas dan liar, sehingga team redaksi oketimes.com sempat melakukan observasi mendalam di lapangan.
Oketimes.com, mendengar selentingan informasi bahwa mobil tersebut, merupakan pemberian dari oknum pengusaha yang sangat terkenal di Riau.
Bahkan yang beredar, mobil Land Cruiser jenis Toyota itu, diduga merupakan sebuah hadiah atas kedudukan Andi Suharlis sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Kemudian, diketahui, ternyata beberapa hari terakhir ini mobil tersebut, sudah tidak pernah terlihat, bahkan kabarnya mobil tersebut sudah berada di Bandar Lampung.
Guna memastikan kesimpang siuran kabar yang beredar tersebut, Kepala Kejari Pekanbaru, Andi Suharlis pada Jumat (5/3/2021), dalam konfirmasi singkat tersebut, Andi mengatakan bahwa Land Cruiser itu dibeli sendiri.
Berdasarakan penelusuran oketimes.com di situs resmi Toyota, merek Land Cruiser 4.5 VX-R SUV dengan jenis 200 STD Spec A/T Diesel dengan harga Rp 2.219.550.000 dan Land Cruiser 200 lengkap Spec A/T Diesel dengan harga Rp 2.557.250.000.
Diketahui sebelumnya, Andi Suharlis merupakan mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada sidang korupsi PON 2012 pada tahun 2013 di PN Tipikor Pekanbaru, kemudian pada awal tahun 2020 Andi menduduki jabatan sebagai Kepala Kejari Pekanbaru.***
Komentar Via Facebook :