Hari Ke-10 Operasi Antik
Polda Riau Sita 40 Kilogram Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi, merilis kasus narkoba jumlah besar yang berhasil diungkap oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda bersama Tim Resnarkoba Polres Bengkalis di Desa Tenggayun Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis di Pekanbaru, Jumat (5/3/2021).
Pekanbaru, Oketimes.com - Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi, merilis kasus narkoba jumlah besar yang berhasil diungkap oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda bersama Tim Resnarkoba Polres Bengkalis di Desa Tenggayun Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis di Pekanbaru, Jumat (5/3/2021).
"Tim gabungan berhasil menangkap lima orang pelaku berinisial HR, RS, NZ, SA dan JU dan kelima tersangka, merupakan warga Kecamatan Bandar Kabupaten Bengkalis, Riau," kata Agung dalam konferensi pers nya Jumat siang.
Dari kelima tersangka lanjut Kapolda Riau, Tim menyita barang bukti berupa 40 bungkus Narkotika jenis sabu seberat 40 Kilogram dan 10 bungkus pil ekstasi sebanyak 50 ribu butir.
Disamping itu sambung Kapolda Riau, turut disita 3 unit hape, sebuah kendaraan Roda dua, dua buah tas plastik dan 1 buah tas Baju warna hitam.
Menurutnya, pengungkapan tersebut berawal dari informasi akan adanya Narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi masuk ke wilayah Tenggayun dan Api-Api atau Sepahat dari Malaysia.
Berdasarkan Info tersebut, Tim segera melakukan penyelidikan dan mengantongi beberapa nama dan bagaimana cara narkotika jenis sabu tersebut masuk ke wilayah Indonesia tepatnya di desa Tenggayun.
Kapolda Riau memaparkan setelah 4 hari melakukan penyelidikan baik di darat maupun di laut, pada Senin (1/3/2021) sekitar pukul 22.00 Wib malam, tim berjaga-jaga di wilayah pantai Jangkang, namun ternyata target mengetahui telah diintai dan berusaha melarikan diri dari tepi pantai.
Tim sempat kehilangan jejak, karena lokasi hutan rawa dan para pelaku masuk ke wilayah hutan Tenggayun. Namun setelah berada dalam hutan lebih kurang 3 jam, tim mendapati 2 orang yang mencurigakan.
Setelah diintrogasi lanjut Kapolda Riau, tersangka mengaku bernama RS dan NZ, dari ke 2 orang ini tersebiut mengaku memang benar menyimpan narkotika dalam jumlah besar. Setelah dikembangkan, tim mengamankan SAI dan ED dan HR yang akhirnya menunjukkan barang bukti.
Dihadapan media, Irjen Agung menjelaskan bahwa narkoba tersebut diungkap oleh Tim yang melaksanakan operasi antik (operasi yang digelar khusus untuk memberantas narkoba).
"Kami menggelar Operasi Antik Kepolisian untuk memberantas Narkoba dan hari kesepuluh, kita telah berhasil mengungkap kasus dengan BB sebanyak ini," ujar Agung.
Agung juga megungkapkan selama dilakukan operasi antik 2021, sebanyak 363 orang tersangka ditangkap dan bahkan ada yang dibawah 18 tahun dan ada yang diatas 56 tahun.
"Yang kita tangkap kali ini, semuanya usia diatas 25 tahun, artinya yang menguasai Peredaran di Riau tidak lagi anak muda. Faktor utamanya adalah Pengangguran yang merupakan salah satu penyebab menjadikan bandar salah satu profesi," ungkap Kapolda Riau.
Ia juga mengatakan dalam operasi antik melawan narkoba ini, pihak Polda bekerja sama dengan pihak bea cukai,karena telah memberikan bantuan sangat memadai pada saat melakukan penyergapan ditepi pantai dan hasil yang didapat barang bukti sebanyak 40 Kg sabu dan pil ekstasi sebanyak 50 ribu butir.
"Ini akan kita kembangkan lagi dan saya berteri maksih kepada rekan bea cukai dan akan kita teruskan kerja sama ini untuk membongkar jaringan narkoba yang masuk ke wilayah Riau," beber Agung.
Irjen Agung juga berharap kepada masyrakat untuk dapat bekerja sama, minimal memberikan informasikan kepada petugas.
"Saya berharap masyarakat dapat menghubungi perwakilan di Polda Riau, sehingga dapat dilakukan tindakan baik bagi pengguna ataupun pengedar," lanjutnya.
Saat dimintai tanggapan tentang kerja sama dengan negara lain, Agung menjelaskan bahwa kerja sama tetap dilakukan.
"Semua negara pasti memerangi narkoba. Kita melakukan kerja sama dengan polisi malaysia dan tidak berapa waktu lagi akan melakukan pertemuan untuk membahas hal yang menonjol yang salah satunya narkoba," pungkas Kapolda Riau.
Sementara itu, Kabid Penindakan Bea Cukai Agung Saptono, mengatakan pihaknya akan terus bekerjasama dengan Kepolisian.
"Kami sebagai border protection, perlu menjalin kerja sama dengan semua pihak terutama Kepolisian Polda Riau dan jajaran Polres Polres sehingga kita mampu maksimal menjalankan tugas," ucapnya.***
Komentar Via Facebook :