LMP Pelalawan Laporkan Oknum Penghina Ras Melayu ke BK DPRD

Rusti Ayu, staf di DPRD Pelalawan menerima surat laporan pelanggaran kode Erik oknum DPRD berinisial SN ke BK DPRD Pelalawan, Riau, Senin (22/2/2021).

PELALAWAN, Oketimes.com - Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Pelalawan, melayangkan surat pengaduan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oknum salah satu anggota DPRD Pelalawan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Pelalawan, Riau, pada Senin (22/2/2021) kemarin.

Laporan tersebut disampaikan, terkait dugaan penghinaan dan pelecehan suku ras Melayu yang dilakukan oknum anggota DPRD Pelalawan berinisial SN kepada warga Ukui (LT).

Surat laporan pelanggaran kode etik tersebut, diantarkan langsung oleh Ketua LMP Pelalawan Julianto, Sekretaris LMP Amru Umar didampingi sejumlah pengurus LMP Kerinci Kota Ersu (Ketua), Andri (Sekretaris), Putra Tanjung (Wakil Ketua), M Irsat (Brigade), menuju BK DPRD Pelalawan dan diterima oleh Rusti Ayu, staf  DPRD Pelalawan.

Ketua LMP Pelalawan Julianto, membenarkan bahwa Markas Cabang LMP Pelalawan, telah memasukkan surat pelaporan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum DPRD berinisial SN terduga penghina dan melecehkan suku ras Melayu ke BK DPRD Pelalawan.

"Benar, kami sudah melaporkan oknum Anggota DPRD Pelalawan berinisial SN ke BK DPRD Pelalawan pada hari Senin (22/2/2021) kemarin dan diterima staf DPRD Pelalawan saat itu," kata Julianto kepada oketimes.com saat dihubungi pada Selasa (23/2/2021) siang.

Dijelaskan Julianto, Laporan Pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oknum Anggota DPRD Pelalawan berinisial SN itu, dilakukan setelah pihaknya bersama korban LTN melaporkan dugaan penghinaan dan pelecehan yang dilakukan oknum anggota DPRD Pelalawan tersebut ke Poda Riau, dan mengunjungi Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau di Pekanbaru.

"Surat laporan kode etik kami serahkan ke BK DPRD, artinya secara resmi keorganisasian markas cabang LMP kabupaten Pelalawan meminta BK DPRD Pelalawan agar menindaklanjuti surat tersebut," pungkas Julianto.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait