Polsek Tapung Hilir Sergap Pengedar Sabu Desa Tapung Makmur

Tersangka CG (36) dan barang bukti sabu saat diamankan pada Sabtu (20/02/2021) siang di Mapolsek Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Riau.
TAPUNG HILIR, Oketimes.com - Team Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir, amankan seorang pengedar sabu berinisial CG (36), warga Desa Tapung Makmur Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (20/02/2021) siang.
Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti 9 paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening, satu unit timbangan digital dan sebuah bong serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, pengungkapan kasus Narkoba teresebut berawal saat Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi MH, mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah Desa Tapung Makmur pada Sabtu (20/02/2021) sekira pukul 11.00 Wib.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi SH beserta Tim Opsnal Polsek, untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekira pukul 13.30 Wib, Tim tiba di lokasi dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan turun dari sepeda motor, menuju salah satu rumah kontrakan di jalur 7 dan langsung diamankan petugas.
Temm kemdian melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan di saku kanan celana tersangka 2 bungkus plastik besar berisi 9 paket kecil narkotika jenis sabu serta beberapa barang bukti lainnya.
Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada media, Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH, membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar sabu berinisial CG (36), yang dilakukan Team Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir pada Sabtu siang (20/02/2021) di Desa Tapung Makmur Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.
Selain mengamankan tersangka dan barang bukti sabu, pihaknya juga melakukan pengecekan urine dan hasilnya positif mengandung Methamphetamine.
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolsek Tapung Hilir itu, meyakinkan.***
Komentar Via Facebook :