Team Macan Polres Kampar Ringkus Dua Pelaku Curat dan Ranmor di Kawasan Stadion Bangkinang

Tersangka JM alias Jujri dan RS alias RI, pelaku curat dan curanmor saat diamankan pada Kamis malam (18/02/2021) di Mapolres Kampar, Riau.
BANGKINANG, Oketimes.com - Seorang pemuda yang telah puluhan kali melakukan aksi pencurian berupa Handphone, Tas hingga sepeda motor di Kawasan Stadion Tuanku Tambusai Bangkinang, akhirnya ditangkap Tim Macan Reskrim Polres Kampar pada Kamis malam (18/02/2021) di rumah kost yang berlokasi di Jalan Pramuka Gang Parit Biru Kecamatan Bangkinang Kota.
Tersangka kasus pencurian diketahui berinisial JM alias Jujri, warga Desa Batu Belah Kecamatan Kampar, ikut ditangkap bersamanya RS alias RI, warga Desa Merangin Kecamatan Kuok, dimana tersangka RS ini ikut membantu JM dalam menjualkan sepeda motor curian.
Bersama pelaku turut, diamankan barang bukti 2 unit sepeda motor merek Honda Beat BM-4132-FE, milik korban dan 1 unit motor Honda Scoopy warna putih yang digunakan pelaku saat hendak menjualkan sepeda motor hasil curiannya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (17/02/2021) sekira pukul 17.00 Wib, saat korban Alfarizi pergi ke Stadion Tuanku Tambusai, untuk berolahraga dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nomor Polisi BM-4132-FE dan kemudian memarkirkan motornya di halaman depan stadion.
Setelah selesai berolahraga dan hendak pulang kerumahnya, korban tidak menemukan sepeda motor miliknya yang diparkir di tempat semula, selanjutnya korban pulang kerumah diantar oleh temannya.
Setibanya di rumah, korban bertemu dengan temannya bernama Robi dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada temannya tersebut.
Selanjutnya mereka berdua berupaya mencari sepeda motor yang hilang itu, namun tak berhasil menemukannya dan mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar untuk pengusutan lebih lanjut oleh petugas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK, memerintahkan Kanit Opsnal Ipda Edi Chandra SH bersama Tim Opsnal Polres Kampar yang berjuluk "Tim Macan Reskrim Polres Kampar", untuk menyelidiki dan mengungkap kasus ini.
Alhasil tepat pada Kamis malam (18/02/2021) sekira pukul 21.30 Wib, Tim Macan Polres Kampar, mendapat informasi bahwa terduga pelaku sering beraksi di kawasan Stadion Tuanku Tambusai Bangkinang sedang berada di rumah kos-kosan yang berlokasi di Jalan Pramuka Gang Parit Biru Bangkinang Kota.
Atas informasi itu, Ipda Edi Chandra langsung mengumpulkan anggota Tim Macan Polres Kampar, guna melakukan penggerebekan di lokasi rumah kos- kosan tersebut, akan tetapi saat penggerebekan dilakukan, pelaku tidak ditemukan di tempat tersebut.
Tim berupaya mengintrogasi penghuni kos lainnya dan mendapat informasi bahwa terduga pelaku Jufri, sedang keluar dari kosan tersebut.
Namun tidak lama kemudian, bak gayung bersambut, tiba-tiba pelaku Jufri kembali tiba bersama temannya RS dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih di kosan, tanpa basa-basi keduanya langsung diamankan oleh petugas.
Saat diinterogasi, tersangka Jufri mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor korban dan telah menjualnya kepada seseorang di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar bersama temannya RS yang ikut ditangkap bersama pelaku utama Jufri.
Atas informasi itu tersangka, tim kemudian langsung menuju wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar dan berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor Merk Honda Beat warna Hitam Nomor Polisi BM-4132-FE yang dicuri pelaku.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian ini.
Disampaikan AKP Bery, tersangka Jufri tersebut, ternya telah puluhan kali melakukan aksi pencurian di sekitar stadion Tuanku Tambusai Bangkinang dan dibeberapa tempat lainnya di wilayah hukum Polres Kampar, dan perbuatan pelaku telah meresahkan masyarakat.
"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka Jufri ini, diketahui bahwa ia telah melakukan pencurian Handphone, tas dan barang-barang lainnya sebanyak 30 kali dan juga melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 3 kali," papar mantan Kasat Reskrim Bulukumba itu meyakinkan.***
Komentar Via Facebook :