Giliran Kabag Keuagan dan Perlengkapan Dinas PU Bengkalis Diperiksa KPK di Mapolda Riau

Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukmimin memberikan arahan kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra dan Kadis PUPR Hadi Prasetyo di sela-sela kunjungan kerja ke Kecamatan Talang Muandau, Senin, (3/9/2018). Foto: Diskominfotik-Bengkalis).

PEKANBARU, Oketimes.com - Usai memanggil dan memeriksa dua Kabid Dinas PU Bengkalis bersama enam staf PNS, giliran Kasubag Keuangan dan Perlengkapan Dinas PU Kabupaten Bengkalis bersama tiga PNS yang dipanggil untuk diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/2/2021) di Mapolda Riau.

Pemeriksaan Kabag Keuangan dan Perlengkapan bersama tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas PU Kabupaten Bengkalis, tersebut dilakukan KPK, guna mendalami pemeriksaan tersangka MB Tindak Pidana Korupsi proyek pembangunan Jalan lingkar Barat duri (Multi Years) di Kab Bengkalis Provinsi TA 2013 s/d TA 2015.

"Hari ini Jumat (19/2), pemeriksaan empat saksi untuk tersangka MB TPK proyek pembangunan Jalan lingkar Barat duri (Multi Years) di Kab Bengkalis Provinsi Riau TA 2013 s/d TA 2015, Kepolisian Daerah Riau," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri SH MH dalam keterangan tertulisnya yang diterima oketimes.com pada Jumat (19/2/2021).

Disebutkan Ali, adapun empat saksi yang dipanggil untuk diperiksa penyidik adalah atas nama Maliki selaku Kasubag Keuangan dan Perlengkapan Dinas PU Bengkalis, bersama tiga PNS bernama Agus SH, Ady Candra, dan Devi Afrizal dari swasta.

"Keempat saksi, diperiksa di gedung Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru," pungkas Ali Fikri.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait