Dugaan Korupsi Suap Pengurusan Dana DAK Dumai
KPK Panggil Empat Pimpinan Perusahaan Bersama Karyawan, Termasuk GM PT Wilmar

Ilustrasi
PEKANBARU, Oketimes.com - Dalami penyidikan dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota Dumai dalam APBNP tahun 2017 dan APBN 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi, panggil dan periksa sejumlah pimpinan perusahaan dan pegawai swasta ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021).
Pemanggilan sejumlah pimpinan perusahaan dan puluhan karyawan swasta dan BUMN tersebut, dalam rangka, memberikan kesaksian untuk tersangka Zulkifli As, Wali Kota Nonktif Kota Dumai, dalam kasus Tindak Pidana Korupsi suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota Dumai Dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018.
"Hari ini (19/2) pemeriksaan saksi ZAS TPK suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota Dumai Dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri SH MH dalam keterangan tertulisnya yang diterima oketimes.com pada Jumat (19/2) siang.
Dikatakan Ali Fikri, ada 14 orang saksi yang dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK saat ini, diantaranya empat pimpinan perusahaan bersama 10 staf perusahaan swasta dan BUMN di gedung Merah Putih Jakarta.
Keempat pimpinan perusahaan yang dipanggil dan periksa tersebut adalah atas nama Sudirman Direktur PT. Hogindo Zhen Putra, Syafriadi Direktur PT. Energi Sejahtera Mas, Tenang Parulian Sembiring General Manager PT. Wilmar Pelintung-Dumai, dan Yudha Maulana selaku Komisaris PT. Tegma Engineering.
Sedangkan untuk 10 karyawan perusahaan swasta dan BUMN yang dipanggil antara lain atas nama Tri Junaidi, Veenaben Bhagwandas, Dudi Muliawan, Syamsul Bahar Hayat, Mohamad Ilham, Epah Cholipah, Rajendra Kumar, Usman (Karyawan Swasta), Muskanizar (Karyawan Swasta) dan Syafran (Karyawan BUMN).
"Empat belas pimpinan perusahaan dan karyawan swasta dan BUMN yang dipanggil, menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021)," pungkas Ali Fikri.***
Komentar Via Facebook :