Operasi Yustisi Gabungan Jaring 68 Pelanggar Disiplin Protkes

Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan PP (Peraturan Penerintah) terhadap pelaksanaan pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang digelar Pasar Pagi Jalan Soekarno Hatta Kel Sidomulyo Timur Kec Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Kamis (18/2/2021).
PEKANBARU, Oketimes.com - Operasi Yustisi Penegakan PP (Peraturan Penerintah) terhadap pelaksanaan pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 digelar di Pasar Pagi Jalan Soekarno Hatta Kel Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Kamis (18/2/2021).
Operasi Yustisi Gabungan ini, dipimpin langsung Kasitipol Polresta Pekanbaru Iptu Sulastri, Iptu Polius dan Pa Siaga Bag Ops Iptu John Hendri SH, MH dengan kuat 30 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
Operasi yustisi dipusatkan di Pasar Pagi Arengka Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sidomulyo Timur Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Kamis 18 Februari 2021 pukul 10.00 Wib,
Dalam kegiatan ini sasarannya adalah para pedagang, pengunjung dan pengguna jalan yang melintasi lokasi Pasar Pagi Arengka Jalan Soekarno Hatta Kel Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Kegiatan Operasi Yustisi terdiri dari tim gabungan TNI Polri, Satpol PP yang berlangsung selama satu jam menindak bagi pelanggar yang belum mematuhi protokol kesehatan dan tidak disiplin.
Tindakan bagi pelanggar atau masyarakat yang belum disiplin dan tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak 68 orang.
Sementara teguran lisan 47 orang, teguran tertulis 19 orang dan sanksi sosial 2 orang, hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi yang tidak disiplin dan masih tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, harapan kedepan agar masyarakat akan lebih disiplin lagi mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.
Selain itu juga, disamping operasi yustisi kita lakukan juga memberikan masker kepada pelanggar yang terjaring dan setelah dibagikan masker ini agar masyarakat atau pelanggar mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan juga memberikan himbauan untuk mengingatkan kembali program 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.***
Komentar Via Facebook :