Demi Kesejahteraan Anak Negeri

Anak Rantau Dukung Pemekaran Kabupaten Jemaja di Anambas

H Khairil Amal, Putra Daerah Asal Jemaja Kabupaten Anambas Kepri di Pekanbaru.

PEKANBARU, Oketimes.com - Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan kabupaten yang baru terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 pada 11 tahun silam, yang memekarkan diri dari Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.

Kabupaten Kepulauan Anambas disingkat (KKA), dengan ibu kota Tarempa, dengan luas wilayah mencapai kurang lebih 590,2 km².

Segala pembangunan dan bertambahnya populasi penduduk, seiring berkembangnya zaman, menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah yang mempunyai tugas yang cukup banyak dan pelik.

Ditambah lagi, adanya kendala dengan rentan jarak dari Ibukota Tarempa, dengan wilayah kerja Kecamatan Jemaja yang cukup jauh, sehingga perlu dilakukan pematangan untuk membentuk daerah otonomi baru, salah satunya dengan membentuk kabupaten baru, yaitu Kabupaten Jemaja.

Hal inilah yang disampaikan H Khairil Amal, putra daerah asal Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang sudah lama merantau di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau kepada oketimes.com Senin (15/02/2021) di Pekanbaru.

H Khairil mengatakan, saat ini masyarakat Anambas, khususnya masyarakat Jemaja melihat peluang moratorium, yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, dan ini memberi celah bagi pemekaran Kabupaten Jemaja, terhadap pemekaran kabupaten di papua sana.

"Ini adalah momen penting, untuk mengajukan usulan pemekaran Kabupaten Jemaja dengan adanya peluang moratorium tersebut," ujar H Khairil Amal.

Khairil menyebutkan, tujuan dari pemekaran Kabupaten Jemaja tersebut, merupakan alternatif yang sangat didambakan masyarakat Jemaja selama ini, karena selain memperpendek rentang kendali, aspirasi dan harapan masyarakat di wilayah Kecamatan Jemaja bisa menjadikan gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.

"Keinginan masyarakat Jemaja untuk menggapai impian yang selama ini diharapkan dalam pemekaran Jemaja menjadi Kabupaten sangat diimpikan oleh masyarakat Jemaja selama ini. Kami selaku anak daerah yang berdomisli di Pekanbaru sangat mendukung Pembentukan Daerah Otonom, dengan merujuk UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 33-43,” paparnya.

Terakhir, H Khairil berharap pemekaran Kabupaten Jemaja merupakan daerah yang strategis serta berhadapan langsung dengan negara tetangga yakni Malaysia dan berbatasan langsung dengan laut internasional.

"Jadi sudah sewajarnya pemerintah memperhatikan kami, agar keinginan masyarakat dapat terwujud sesuai harapan jati diri anak negeri," harapnya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait