Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta
Diduga Korsleting, Satu Unit Rumah di Sei Pagar Terbakar

Tampak warga dan apara kepolisian setempat menyaksikan satu unit rumah permanen terbakar di Desa Sei Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (15/02/2021).
KAMPAR KIRI HILIR, Oketimes.com - Diduga akibat korsleting atau tegangan arus listrik pendek, satu unit rumah permanen terbakar di Desa Sei Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (15/02/2021) dini hari, sekira pukul 04.30 Wib.
Rumah tersebut diketahui milik Jurawati (58), warga RT 06 RW 03 Desa Sei Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar, Riau. Dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa, sementara kerugian ditaksir sekitar Rp 300 juta.
Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempta, kebakaran rumah tersebut diketahui pertama kali oleh saksi bernama Ardi Nizam, yang juga tetangga korban yang tepat beraada di depan rumah korban saat saksi hendak melaksanakan salat subuh dan melihat api menjalar di atas atap rumah korban, pada pukul 05.00 Wib.
Melihat kejadian tersebut, Ardi Nizam langsung menghubungi pemilik rumah korban Jurawati dan meminta bantuan kepada warga sekitar.
Selanjutnya, mereka berupaya menyelamatkan barang-barang di dalam rumah tetangganya itu, serta membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Tepat sekira pukul 05.30 Wib, Personil Polsek Kampar Kiri Hilir, tiba di lokasi kebakaran dan langsung melakukan pengamanan lokasi serta membantu warga yang tengah melakukan pemadaman.
Tidak berapa lama, Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handono S.Sos, MH bersama dengan Kanit Reskrim juga tiba di lokasi.
Beberapa saat kemudian, datang 1 unit Mobil Damkar Pemkab Kampar yang langsung melakukan pemadaman, api baru dapat dipadamkan secara keseluruhan sekitar pukul 09.30 Wib.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handono Sujaryanto S.Sos, MH, membenarkan adanya peristiwa kebakaran 1 unit rumah permanen milik korban Jurawati (58) warga RT 06 RW 03 Desa Sei Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar, Riau, pada Senin pagi (15/2/2021) sekira pukul 04.30 Wib.
Dikatakan Kapolsek, dalam peristiwa kebakaran 1 unit rumah tersebut, tidak ada korban jiwa, sementara kerugian materil ditaksir sekitar Rp 300 juta.
"Untuk penyebab kebakaran diduga karena hubungan arus pendek atau korsleting yang menimbulkan percikan api pada jaringan kabel listrik di rumah tersebut," ujar Kapolsek.
Meski begitu lanjut Kapolsek, kini tim penyelidiknya, masih melakukan penyelidikan dan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk proses lebih lanjut.***
Komentar Via Facebook :