Diduga Polda dan BNNP Riau Kecolongan

Polres Depok Gagalkan Peredaran 258 Kg Sabu Jaringan Internasional di Pekanbaru

Kapolda Metro Jaya M Fadil Imran didampingi Kasat Narkoba Polresta Depok AKBP Aldo Ferdian dalam Jumpa Pers Pengungkapan peredaran Narkoba jaringan Internasional di Polresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Selasa (9/2/2021).

Depok, Oketimes.com - Team Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok, gagalkan peredaran narkoba jenis sabu asal Malaysia via Kota Pekanbaru sebanyak 258 kilogram.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran, mengapresiasi pengungkapan narkoba oleh Polres Depok ini. Menurut Fadil, pengungkapan ini adalah spektakuler.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya untuk Kapolres Depok dan Satuan Reserse Narkoba Polres Depok yang telah mengungkap kasus narkoba spektakuler ini, jumlahnya cukup fantastis ada, 258 kg sabu," kata Kapolda Metro Jaya Fadil Imran di Polresta Depok, Selasa (9/2/2021).

Melansir detikcom Selasa (9/2), Irjen M Fadil Imran menyebutkan awalnya polisi menangkap 6 tersangka dari 5 laporan polisi dengan barang bukti 25 gram sabu.

Dari penangkapan itu sambung Kapolda PMJ, kemudian berkembang hingga akhirnya polisi mengungkap jaringan yang lebih besar lagi hingga ke Kota Pekanbaru.

"Ini membuktikan bahwa ketika kita bekerja dengan serius dan bersungguh-sungguh, pengungkapan kasus besar bisa dimulai dari pengungkapan kasus kecil," ucap M Fadil Imran.

Dari pengembangan 5 laporan tersebut sambung Fadil, kemudian Tim Reserse Narkoba Polres Depok, melakukan pengembangan ke Kota Padang dan berhasil mengembangkan dengan menangkap 1 orang tersangka atas nama Edi Pranoto dan 1 orang masih DPO, berhasil disita 44 kg sabu.

Tidak sampai disitu lanjut Irjen M Fadil, Satuan Narkoba Polresta Depok, kemudian menangkap jaringan pelaku hingga ke hulu nya lagi. Sehingga pada tanggal 1 Februari 2021, tim kembali menangkap 3 tersangka lainnya di Pekanbaru, Riau.

"Dari hasil pengembangan, pada tanggal 1 Februari 2021 di Pekanbaru, tim berhasil menangkap 3 orang tersangka atas nama Junaidi, Zulkarnaen, dan Eko Saputro. Tiga tersangka lainnya DPO dan saat ini masih dikembangkan dan dilakukan pengejaran," papar M Fadil.

Lanjut Kapolda PMJ, dari ketiga tersangka itu, polisi menyita ratusan kilogram sabu, yakni mencapai 258 kilogram dan menjadi barang bukti yang spektakuler dalam sejarah pengungkapan Polres Depok.

"Barang bukti yang berhasil disita di wilayah Pekanbaru, sebanyak 258 kilogram sabu tepat seperti yang kita lihat di depan ini," papar M Fadil.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan bahwa para tersangka terkait dengan jaringan internasional sabu itu, menurut Yusri dikirim dari China yang disamarkan dalam kemasan teh.

Menurutnya, modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah menyamarkan dalam bentuk teh. Ini adalah biasanya dari Malaysia, China kemudian Malaysia dan ini adalah jaringan internasional yang masuk ke Indonesia.

"Jaringan internasional ini masuk melalui pelabuhan-pelabuhan yang ada, pelabuhan-pelabuhan tikus biasanya melalui Pekanbaru dari Malaysia. Malaysia-Pekanbaru tuh sangat dekat, kemudian sampai ke Indonesia baru lewat darat, gitu," kata Yusri.

Menurutnya, jika 1 gram sabu dikonsumsi untuk 8 orang, pengungkapan sabu tersebut dapat menyelamatkan 2 juta jiwa lebih penduduk Indonesia.

"Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati," pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya itu meyakinkan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait