Kepergok Curi Sarang Walet, Warga Pandau Jaya Serahkan Pelaku ke Polsek Siak Hulu

Tersangka Aan (38) dan barang bukti pencurian sarang burung walet saat diamankan pada Senin (8/2/2021) di Mapolsek Siak Hulu Kab Kampar, Riau.
SIAK HULU, Oketimes.com - Kepergok curi sarang burung walet milik warga di lantai 4 dan 5 Ruko Central Panam Desa Pandau Jaya, Tim Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, mengamankan pelaku pada Senin (8/2/2021) dini hari.
Pelaku diketahui berinisial Aan (38), warga Jalan Mawar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru. Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti sebuah tas warna hitam, sebuah kantong plastik berisi sarang burung walet, seutas tali sepanjang 8 meter, sebuah bambu yang ujungnya terpasang scrub dan senter untuk mengambil sarang walet.
Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, sebelum pelaku diamankan petugas. Sandri pemilik sarang burung walet mendapat laporan dari petugas ronda, bahwa pelaku pencuri sarang walet sudah mulai beraksi di tempat penangkaran sarang burung walet miliknya.
Kemudian Sandri membuka rekaman CCTV dan melihat pelaku sedang berada di lantai 5 Ruko Central Panam.
Selanjutnya, pelapor bersama security dan petugas ronda malam, langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutan lebih lanjut.
Setibanya di Mapolsek, Petugas Piket Polsek Siak Hulu, langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti dan memeriksa saksi-saksi serta melakukan interogasi terhadap tersangka.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sarang walet tersebut.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MSi saat dikonfirmasi Senin sore, membenarkan penangkapan pelaku pencurian sarang walet tersebut.
Dikatakannya, bahwa pihaknya juga telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti atas kejadian tersebut.
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolsek.***
Komentar Via Facebook :